Suara.com - Pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat membantah pernyataan relawan Joko Widodo, Jack Lapian yang menyebut Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang tak dikenal di dalam masjid.
Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar mengatakan, pada saat kejadian masjid yang terletak di Jalan Masjid I itu berubah menjadi posko medis bagi demonstran aksi di DPR RI yang berujung ricuh pada Senin (30/9/2019) lalu.
Menurut Iskandar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Ninoy yang menjadi bulan-bulanan massa langsung ditarik oleh demonstran untuk mendapatkan pertolongan medis di Masjid Al Falah.
"Ya kita hanya mengetahui ada pemukulan ya kita berusaha masukan ke dalam. Apa lagi kan kita sudah tahu apa babak belur lah atau nggak. Ya masuk ke dalam (masjid) itu. Di dalam ini kan banyak pasien juga lainnya, ada tim dokter, tim medis ya. Paling aman di dalam dan tidak ada kegiatan pemukulan di dalam masjid. Kita tidak membolehkan masuk kecuali medis dan yang luka," kata Iskandar saat ditemui di Masjid (DKM) Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Setelah di dalam, massa memang mencoba tetap menyiksa Ninoy, namun terhalang oleh pagar masjid dan batas suci.
Justru menurut Iskandar, Masjid Al-Falah telah menyelamatkan Ninoy Karundeng dari amuk massa.
"Lah ini kan kalau dibebaskan (dibiarkan) massa begitu bisa mati dia di luar, saya yakin minimal di ICU kalau tidak masuk ke sini," jelasnya.
Selain itu, Iskandar juga mengaku tak tahu menahu soal habib yang disebut relawan Joko Widodo, Jack Lapian dalam video yang viral di media sosial sebagai orang yang meminta ambulans untuk mengambil Ninoy Karundeng.
"Sama sekali kita tidak tahu. Sama sekali gak ada yang tahu. Saya tanya satu-satu teman-teman gak ada yang tahu siapa yang videokan, siapa yang dimaksud habib, itu tidak ada yang tahu, jam berapa tiba kita gak tahu," kata Iskandar.
Baca Juga: Pengeroyok Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 8 Orang
Iskandar menambahkan, Ninoy berada di masjid tersebut selama kurang lebih empat jam sampai akhirnya dibawa oleh mobil box.
"Jam 7 mungkin, diambilkan GoBox diorder oleh siapa entah kita gak tahu," ungkapnya.
Untuk mendalami kasus ini, Iskandar menyebut polisi telah mengambil seluruh CCTV sekaligus servernya sebagai barang bukti.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Keduanya adalah RF dan S yang diringkus di Jakarta pada Rabu (2/10/2019) malam.
Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa