Suara.com - Pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat membantah pernyataan relawan Joko Widodo, Jack Lapian yang menyebut Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang tak dikenal di dalam masjid.
Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar mengatakan, pada saat kejadian masjid yang terletak di Jalan Masjid I itu berubah menjadi posko medis bagi demonstran aksi di DPR RI yang berujung ricuh pada Senin (30/9/2019) lalu.
Menurut Iskandar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Ninoy yang menjadi bulan-bulanan massa langsung ditarik oleh demonstran untuk mendapatkan pertolongan medis di Masjid Al Falah.
"Ya kita hanya mengetahui ada pemukulan ya kita berusaha masukan ke dalam. Apa lagi kan kita sudah tahu apa babak belur lah atau nggak. Ya masuk ke dalam (masjid) itu. Di dalam ini kan banyak pasien juga lainnya, ada tim dokter, tim medis ya. Paling aman di dalam dan tidak ada kegiatan pemukulan di dalam masjid. Kita tidak membolehkan masuk kecuali medis dan yang luka," kata Iskandar saat ditemui di Masjid (DKM) Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Setelah di dalam, massa memang mencoba tetap menyiksa Ninoy, namun terhalang oleh pagar masjid dan batas suci.
Justru menurut Iskandar, Masjid Al-Falah telah menyelamatkan Ninoy Karundeng dari amuk massa.
"Lah ini kan kalau dibebaskan (dibiarkan) massa begitu bisa mati dia di luar, saya yakin minimal di ICU kalau tidak masuk ke sini," jelasnya.
Selain itu, Iskandar juga mengaku tak tahu menahu soal habib yang disebut relawan Joko Widodo, Jack Lapian dalam video yang viral di media sosial sebagai orang yang meminta ambulans untuk mengambil Ninoy Karundeng.
"Sama sekali kita tidak tahu. Sama sekali gak ada yang tahu. Saya tanya satu-satu teman-teman gak ada yang tahu siapa yang videokan, siapa yang dimaksud habib, itu tidak ada yang tahu, jam berapa tiba kita gak tahu," kata Iskandar.
Baca Juga: Pengeroyok Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 8 Orang
Iskandar menambahkan, Ninoy berada di masjid tersebut selama kurang lebih empat jam sampai akhirnya dibawa oleh mobil box.
"Jam 7 mungkin, diambilkan GoBox diorder oleh siapa entah kita gak tahu," ungkapnya.
Untuk mendalami kasus ini, Iskandar menyebut polisi telah mengambil seluruh CCTV sekaligus servernya sebagai barang bukti.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Keduanya adalah RF dan S yang diringkus di Jakarta pada Rabu (2/10/2019) malam.
Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam