Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Direktorat Persyaratan Kerja mengadakan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Acara ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang.
Dalam sambutannya, Haiyani menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk upaya mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para trainer yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding dalam Pembuatan PKB. Mereka yang terlibat terdiri dari unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh serta unsur pemerintah.
"Ke depan, para trainers ini nantinya dapat memberikan pembinaan sekaligus supervisi kepada stakeholders, khususnya mengenai perundingan dalam pembuatan PKB, baik ditingkat daerah maupun nasional," kata Haiyani, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Ia berpesan kepada para trainer agar memiliki konsep yang baru di dalam melakukan pembinaan kepada stakeholders dan terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.
"Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah, namun sepatutnya menjadi pekerjaan kita bersama sebagai pelaku hubungan industrial baik unsur pekerja dan unsur pengusaha," tegas Haiyani.
Ia juga berpesan, agar ke depan, dalam setiap pembuatan PKB, tidak hanya fokus pada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, melainkan dampak dan kualitasnya juga harus diukur dan dikaji secara mendalam.
Sementara itu dalam laporan kegiatannya, Direktur Persyaratan Kerja, Siti Junaedah mengatakan, dalam kegiatan ini dilaksanakan pada dua metode yang terdiri dari metode klasikal, yaitu pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan interactive dialog (diskusi dan tanya jawab). Selain itu, metode diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industrial.
Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB yang dilaksanakan pada Senin (9/9/2019) ini diikuti kurang lebih sekitar 139 trainer, yang terdiri dari 96 trainer unsur serikat pekerja, 29 trainer unsur pengusaha dan 14 trainer unsur pemerintah.
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pembentukan Gerakan Peningkatan Produktivitas
-
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja
-
Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue
-
Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
35,24 Ton Sampah Sisa Demo DPR Diangkut dari Jalan Asia Afrika hingga Gerbang Pemuda
-
Dari Komedi ke Tarik Suara, Rudal Timur Perkenalkan RUTIM
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Review Film Motor City: Sengaja Mengorbankan Cerita demi Gaya
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan
-
Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran
-
Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla