Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Direktorat Persyaratan Kerja mengadakan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Acara ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang.
Dalam sambutannya, Haiyani menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk upaya mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para trainer yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding dalam Pembuatan PKB. Mereka yang terlibat terdiri dari unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh serta unsur pemerintah.
"Ke depan, para trainers ini nantinya dapat memberikan pembinaan sekaligus supervisi kepada stakeholders, khususnya mengenai perundingan dalam pembuatan PKB, baik ditingkat daerah maupun nasional," kata Haiyani, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Ia berpesan kepada para trainer agar memiliki konsep yang baru di dalam melakukan pembinaan kepada stakeholders dan terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.
"Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah, namun sepatutnya menjadi pekerjaan kita bersama sebagai pelaku hubungan industrial baik unsur pekerja dan unsur pengusaha," tegas Haiyani.
Ia juga berpesan, agar ke depan, dalam setiap pembuatan PKB, tidak hanya fokus pada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, melainkan dampak dan kualitasnya juga harus diukur dan dikaji secara mendalam.
Sementara itu dalam laporan kegiatannya, Direktur Persyaratan Kerja, Siti Junaedah mengatakan, dalam kegiatan ini dilaksanakan pada dua metode yang terdiri dari metode klasikal, yaitu pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan interactive dialog (diskusi dan tanya jawab). Selain itu, metode diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industrial.
Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB yang dilaksanakan pada Senin (9/9/2019) ini diikuti kurang lebih sekitar 139 trainer, yang terdiri dari 96 trainer unsur serikat pekerja, 29 trainer unsur pengusaha dan 14 trainer unsur pemerintah.
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pembentukan Gerakan Peningkatan Produktivitas
-
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja
-
Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue
-
Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang