Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Direktorat Persyaratan Kerja mengadakan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Acara ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang.
Dalam sambutannya, Haiyani menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk upaya mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para trainer yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding dalam Pembuatan PKB. Mereka yang terlibat terdiri dari unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh serta unsur pemerintah.
"Ke depan, para trainers ini nantinya dapat memberikan pembinaan sekaligus supervisi kepada stakeholders, khususnya mengenai perundingan dalam pembuatan PKB, baik ditingkat daerah maupun nasional," kata Haiyani, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Ia berpesan kepada para trainer agar memiliki konsep yang baru di dalam melakukan pembinaan kepada stakeholders dan terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.
"Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah, namun sepatutnya menjadi pekerjaan kita bersama sebagai pelaku hubungan industrial baik unsur pekerja dan unsur pengusaha," tegas Haiyani.
Ia juga berpesan, agar ke depan, dalam setiap pembuatan PKB, tidak hanya fokus pada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, melainkan dampak dan kualitasnya juga harus diukur dan dikaji secara mendalam.
Sementara itu dalam laporan kegiatannya, Direktur Persyaratan Kerja, Siti Junaedah mengatakan, dalam kegiatan ini dilaksanakan pada dua metode yang terdiri dari metode klasikal, yaitu pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan interactive dialog (diskusi dan tanya jawab). Selain itu, metode diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industrial.
Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB yang dilaksanakan pada Senin (9/9/2019) ini diikuti kurang lebih sekitar 139 trainer, yang terdiri dari 96 trainer unsur serikat pekerja, 29 trainer unsur pengusaha dan 14 trainer unsur pemerintah.
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pembentukan Gerakan Peningkatan Produktivitas
-
Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
Negara Anggota G20 Sepakat Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Kerja
-
Balai Latihan Kerja Medan Gelar Pelatihan Seni Dekorasi Kue
-
Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor