Suara.com - Andre Gunawan, penculik siswi SMPN 5 Banjarbaru, Kalimantan Selatan ternyata kembali berulah. Polisi yang dipecat secara tidak terhormat itu disebut sempat mencoba kabur dari Lapas kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (4/10/2019) malam.
Kepala Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas II B Banjarbaru, Fikri Rahmadian seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suaracom, Senin (7/10/2019) menjelaskan kronologi percobaan melarikan diri yang dilakukan Andre.
Menurutnya, Andre juga turut mengajak narapidana lainnya untuk melarikan diri dari dalam Lapas.
“Benar, Andre bersama tiga Napi lainnya berusaha melakukan percobaan melarikan diri dengan memanjat tembok sekitar pukul 21.00 Wita. Tapi, aksi tersebut berhasil kami gagalkan,” katanya, Senin (7/10) pagi.
Awalnya, Andre yang berada di sel Isolasi kamar 7 blok J, memotong tralis belakang sel menggunakan gergaji. Lalu, mengajak delapan Napi yang satu sel bersamanya untuk kabur. Namun, ada beberapa Napi yang menolak dan hanya 3 orang saja yang memutuskan kabur bersama Andre.
Aksi nekat Andre ini baru diketahui petugas Lapas, saat Napi lainnya berteriak bahwa Andre melarikan diri. “Napi yang di dalam sel bersama Andre teriak, memberitahu petugas. Dari situ petugas langsung menyebar dan melakukan pencarian,” lanjutnya.
Akibat percobaan melarikan diri ini, Andre dan tiga Napi lainnya dicabut hak-haknya didalam Lapas Banjarbaru dan dipastikan tidak menerima remisi. Petugas Lapas Banjarbaru sendiri masih mendalami peristiwa ini, yang mana bisa saja Andre akan mendapati sanksi terberat yakni dipindahkan.
Andre Gunawan memang dikenal nekad sejak kasusnya yang menghebohkan publik pada Januari lalu. Bekas anggota Polres Kotabaru ini melakukan penculikan terhadap murid SMPN 5 Banjarbaru dan meminta uang tebusan. Motifnya, lantaran Andre saat itu sedang terlilit utang.
Tidak sampai di situ, publik kembali dibuat tercengang saat aksi kaburnya Andre dari Polres Banjarbaru. Andre yang saat itu sudah tertangkap dan diamankan di Mapolres Banjarbaru, melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Pecatan Polisi di Riau Terindikasi Masuk Kartel Narkoba Internasional
Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya pertualangan Andre terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya. Andre di vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru dan dikenakan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara