Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait dengan wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK.
Meski demikian, Tjahjo menyatakan, bahwa pihaknya selalu siap dengan segala keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait UU KPK.
Menurut Tjahjo, belum ada kepastian dari Perppu KPK pada saat ini hingga pelantikan Jokowi sebagai presiden periode 2019-2024.
"Sampai sekarang belum ada. Kami sebagai pembantu presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan bapak presiden," kata Tjahjo di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Akan tetapi, Tjahjo menyebut bahwa pihaknya tengah mempersiapkan untuk membahas beragam rancangan undang-undang yang sempat ditunda pengesahannya oleh DPR RI periode 2019-2024. RUU yang ditunda pengesahannya adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Lembaga Pemasyarakatan, dan RKUHP.
Pembahasan yang dilakukannya ialah terkait dengan peluang keempat undang-undang tersebut untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.
"Masalah KUHP, masalah UU permasyarakatan, dua itu, termasuk yang lain UU pertanahan juga, (UU) minerba juga yang sama, akan kita lihat apakah itu masuk prolegnas atau tidak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Ingatkan ASN Waspada Area Rawan Korupsi
-
Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan
-
Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumulo ke Jajaran: Hati-hati, Jangan Sebar Hoaks
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak