Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait dengan wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK.
Meski demikian, Tjahjo menyatakan, bahwa pihaknya selalu siap dengan segala keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait UU KPK.
Menurut Tjahjo, belum ada kepastian dari Perppu KPK pada saat ini hingga pelantikan Jokowi sebagai presiden periode 2019-2024.
"Sampai sekarang belum ada. Kami sebagai pembantu presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan bapak presiden," kata Tjahjo di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Akan tetapi, Tjahjo menyebut bahwa pihaknya tengah mempersiapkan untuk membahas beragam rancangan undang-undang yang sempat ditunda pengesahannya oleh DPR RI periode 2019-2024. RUU yang ditunda pengesahannya adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Lembaga Pemasyarakatan, dan RKUHP.
Pembahasan yang dilakukannya ialah terkait dengan peluang keempat undang-undang tersebut untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.
"Masalah KUHP, masalah UU permasyarakatan, dua itu, termasuk yang lain UU pertanahan juga, (UU) minerba juga yang sama, akan kita lihat apakah itu masuk prolegnas atau tidak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Ingatkan ASN Waspada Area Rawan Korupsi
-
Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan
-
Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumulo ke Jajaran: Hati-hati, Jangan Sebar Hoaks
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?