Suara.com - Ketua (KEIN) Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI, Soetrisno Bachir ikut merespons soal rencana Presiden Jokowi yang mau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR.
Eks Ketua Umum PAN mengatakan bahwa urusan tersebut biarlah menjadi urusan bagi presiden dan parlemen apakah menerbitkan atau memiliki opsi lain.
"Itu enggak usah dikomentari lah, karena itu tugasnya para parpol. Nanti urusan presiden apakah mau menerbitkan itu, apa Perppu ataukah ada opsi lain, itu kita serahkan kepada presiden dan parlemen," kata Soetrisno ditemui di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Senin (7/10/2019).
Saat ditanya adakah pengaruh dalam penerbitan Perppu tersebut, Soetrisno menuturkan jika persoalan-persoalan politik tak usah dikaitkan dengan kondisi ekonomi bisnis. Hal itu akan membuat kehidupan berokonomi terganggu.
"Saya cuma mengatakan, bahwa dunia ekonomi bisnis itu harus mulai terlepas dari persoalan-persoalan politik. Jadi kegaduhan politik itu jangan menyebabkan ekonomi tersendat," tuturnya.
Ia mencontohkan seperti di negara lain di Tokyo, Jepang dan Thailand, meski terjadi kegaduhan di dunia perpolitikan tak mengganggu kondisi ekonomi di negara tersebut.
"Seperti negara negara lain, Jepang atau Thailand di parlemen lempar-lemparan kursi tapi tetap jalan. Saling caci maki tapi ekonomi tetap jalan. Ini harus kita suarakan media massa, harus menyuarakan itu sehingga politik itu harus di corner. Jangan menjadi wabah," jelasnya.
Untuk itu, kegaduhan politik jangan sampai menyebar ke perguruan tinggi ataupun ke masyarakat. Sehingga kehidupan masyarakat maupun kehidupan berekonomi tidak terganggu dengan kegaduhan politik
"Kami harus membendung agar gerus jahat dari politik tidak menyebar ke perguruan tinggi ormas-ormas keagamaan, ini yang harus kita jaga semua," kata dia.
Baca Juga: Soetrisno Bachir: 52 Persen Warga Muhammadiyah Dukung Jokowi
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Menkumham Sebut Belum Ada Pembahasan Lanjutan Soal Perppu KPK
-
Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan
-
Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Soal Pelantikan Jokowi, Pendukung Jokowi Sebut Kapanpun Siap Mengawal
-
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto