Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis awal penangkapan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Basaria menyebut tim penindakan awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang kepada pejabat di Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (7/10/2019).
"Informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Bupati (Agung), tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap RSY (Rasyid, orang kepercayaan Bupati) sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Tim penindakan kata Basaria, sempat mengalami kendala saat ingin mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung. Hingga akhirnya Agung diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Di Rumah Dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung) tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta," ujar Basaria.
Basaria menuturkan, setelah itu tim menuju rumah Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri sekitar pukul 20.00 WIB. Secara terpisah, tim lain bergerak ke rumah SYH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB,
"Dari SYH, tim mengamankan uang Rp 38 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria.
Kemudian, secara paralel, tim lain mengamankan RGI, pihak swasta di rumahnya pada pukul 21.00 WIB.
"Tim juga kembali mengajak Rasyid orang kepercayaan Bupati ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp 440 juta pada 00.12 WIB," kata Basaria.
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri
Tim kemudian mengamankan CHS, pihak swasta pada Senin dini hari pukul 00.17 di rumahnya. Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dari FRA, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria
Setelah itu, ketujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/10/2019) pagi, melalui jalur darat, dilanjutkan permintaan keterangan.
Kemudian, pada Senin pagi, HWS, pihak swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke Polda Lampung. Tim Polda Bandar lampung kemudian mengantarkan WHS ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pukul 18.30 WIB
Sehingga, total dugaan OTT tim penindakan KPK terkait dua proyek tersebut mencapai ratusan juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang