Suara.com - Putri, pengguna skuter listrik setuju jika penggunaan skuter listrik di jalan raya dibatasi. Perempuan kisaran usia 26 tahun ini setuju penggunaan skuter listrik dibatasi demi keamanan di jalan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji penggunaan skuter listrik di Jakarta. Putri biasa menggunakan GrabWheels. Suara.com menemuinya saat dia menggunakan GrabWheels di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
"Kalau (jalurnya) di kota jalan besar gitu, kan, takut membahayakan pengguna juga," ujar Putri.
Putri pengunjung Jakarta asal Malang ini mengaku pertama kali menyewa skuter elektronik dan memanfaatkannya sebagai transportasi untuk ke suatu tempat.
"Baru pertama coba. Lucu, sih. Baru tahu karena di Malang tidak ada. Ini cuma mau ke Alfamart, daripada jalan," tambahnya.
Pengguna GrabWheels tak hanya dari kalangan pekerja, pelajar pun sering menggunakan skuter listrik ini meski sekadar untuk jalan-jalan dan mencari kesenangan. Salah satunya Fahri, anak berusia 10 tahun.
"Main-main saja. Adu balap," kata Fahri (10) sepulang sekolah.
Sementara itu, Christian 22 tahun juga pengguna skuter listrik. Pengajar vokal di Jakarta itu menggunakan skuter karena ingin menuju ke MRT sekaligus pertama kali mencoba.
"Jalanannya sempit, jadi dari tadi cuma sedikit naik. Mungkin kalau di jalan besar, yang lebih leluasa trotoarnya jadi lebih enak pakainya," jelas Christian.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Atur Pemakaian Skuter Listrik Grab, Akan Dibatasi?
Pengkajian mengenai pembatasan dan jalur khusus skuter listrik GrabWheels dirasa memang diperlukan. Apalagi bagi pengguna transportasi umum. Menurut Christian, jika ada jalur khusus untuk skuter listrik akan lebih efektif adanya skuter bagi pengguna.
"Ya, kalau ada jalur yang bisa dikhususkan mungkin jadi lebih efektif adanya skuter ini," ujar Christian.
Senada dengan Icha. Dia setuju jika ada jalur khusus untuk skuter listrik.
"Bagus, sih. Biar kalau ada mobil, motor, kan, jadi ini sendiri kan jalurnya. Daripada nanti satu jalur sama mobil motor nanti banyak yang protes juga, kan," tanggapan Icha (18) mahasiswi STEI Rawamangun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji regulasi penggunaan skuter listrik di Jakarta. Syafrin mengaku kekinian memang belum ada regulasi yang khusus mengatur penggunaan skuter listrik.
Hal itu dikatakan Syafrin menyusul banyaknya pengguna skuter listrik di Jakarta yang dikembangkan oleh perusahaan Grab. Untuk menyikapi hal itu, Syafrin mengatakan akan segera mengkaji regulasi terkait penggunaan skuter listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi