Suara.com - Putri, pengguna skuter listrik setuju jika penggunaan skuter listrik di jalan raya dibatasi. Perempuan kisaran usia 26 tahun ini setuju penggunaan skuter listrik dibatasi demi keamanan di jalan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji penggunaan skuter listrik di Jakarta. Putri biasa menggunakan GrabWheels. Suara.com menemuinya saat dia menggunakan GrabWheels di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
"Kalau (jalurnya) di kota jalan besar gitu, kan, takut membahayakan pengguna juga," ujar Putri.
Putri pengunjung Jakarta asal Malang ini mengaku pertama kali menyewa skuter elektronik dan memanfaatkannya sebagai transportasi untuk ke suatu tempat.
"Baru pertama coba. Lucu, sih. Baru tahu karena di Malang tidak ada. Ini cuma mau ke Alfamart, daripada jalan," tambahnya.
Pengguna GrabWheels tak hanya dari kalangan pekerja, pelajar pun sering menggunakan skuter listrik ini meski sekadar untuk jalan-jalan dan mencari kesenangan. Salah satunya Fahri, anak berusia 10 tahun.
"Main-main saja. Adu balap," kata Fahri (10) sepulang sekolah.
Sementara itu, Christian 22 tahun juga pengguna skuter listrik. Pengajar vokal di Jakarta itu menggunakan skuter karena ingin menuju ke MRT sekaligus pertama kali mencoba.
"Jalanannya sempit, jadi dari tadi cuma sedikit naik. Mungkin kalau di jalan besar, yang lebih leluasa trotoarnya jadi lebih enak pakainya," jelas Christian.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Atur Pemakaian Skuter Listrik Grab, Akan Dibatasi?
Pengkajian mengenai pembatasan dan jalur khusus skuter listrik GrabWheels dirasa memang diperlukan. Apalagi bagi pengguna transportasi umum. Menurut Christian, jika ada jalur khusus untuk skuter listrik akan lebih efektif adanya skuter bagi pengguna.
"Ya, kalau ada jalur yang bisa dikhususkan mungkin jadi lebih efektif adanya skuter ini," ujar Christian.
Senada dengan Icha. Dia setuju jika ada jalur khusus untuk skuter listrik.
"Bagus, sih. Biar kalau ada mobil, motor, kan, jadi ini sendiri kan jalurnya. Daripada nanti satu jalur sama mobil motor nanti banyak yang protes juga, kan," tanggapan Icha (18) mahasiswi STEI Rawamangun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji regulasi penggunaan skuter listrik di Jakarta. Syafrin mengaku kekinian memang belum ada regulasi yang khusus mengatur penggunaan skuter listrik.
Hal itu dikatakan Syafrin menyusul banyaknya pengguna skuter listrik di Jakarta yang dikembangkan oleh perusahaan Grab. Untuk menyikapi hal itu, Syafrin mengatakan akan segera mengkaji regulasi terkait penggunaan skuter listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember