Suara.com - Putri, pengguna skuter listrik setuju jika penggunaan skuter listrik di jalan raya dibatasi. Perempuan kisaran usia 26 tahun ini setuju penggunaan skuter listrik dibatasi demi keamanan di jalan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji penggunaan skuter listrik di Jakarta. Putri biasa menggunakan GrabWheels. Suara.com menemuinya saat dia menggunakan GrabWheels di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
"Kalau (jalurnya) di kota jalan besar gitu, kan, takut membahayakan pengguna juga," ujar Putri.
Putri pengunjung Jakarta asal Malang ini mengaku pertama kali menyewa skuter elektronik dan memanfaatkannya sebagai transportasi untuk ke suatu tempat.
"Baru pertama coba. Lucu, sih. Baru tahu karena di Malang tidak ada. Ini cuma mau ke Alfamart, daripada jalan," tambahnya.
Pengguna GrabWheels tak hanya dari kalangan pekerja, pelajar pun sering menggunakan skuter listrik ini meski sekadar untuk jalan-jalan dan mencari kesenangan. Salah satunya Fahri, anak berusia 10 tahun.
"Main-main saja. Adu balap," kata Fahri (10) sepulang sekolah.
Sementara itu, Christian 22 tahun juga pengguna skuter listrik. Pengajar vokal di Jakarta itu menggunakan skuter karena ingin menuju ke MRT sekaligus pertama kali mencoba.
"Jalanannya sempit, jadi dari tadi cuma sedikit naik. Mungkin kalau di jalan besar, yang lebih leluasa trotoarnya jadi lebih enak pakainya," jelas Christian.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Atur Pemakaian Skuter Listrik Grab, Akan Dibatasi?
Pengkajian mengenai pembatasan dan jalur khusus skuter listrik GrabWheels dirasa memang diperlukan. Apalagi bagi pengguna transportasi umum. Menurut Christian, jika ada jalur khusus untuk skuter listrik akan lebih efektif adanya skuter bagi pengguna.
"Ya, kalau ada jalur yang bisa dikhususkan mungkin jadi lebih efektif adanya skuter ini," ujar Christian.
Senada dengan Icha. Dia setuju jika ada jalur khusus untuk skuter listrik.
"Bagus, sih. Biar kalau ada mobil, motor, kan, jadi ini sendiri kan jalurnya. Daripada nanti satu jalur sama mobil motor nanti banyak yang protes juga, kan," tanggapan Icha (18) mahasiswi STEI Rawamangun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji regulasi penggunaan skuter listrik di Jakarta. Syafrin mengaku kekinian memang belum ada regulasi yang khusus mengatur penggunaan skuter listrik.
Hal itu dikatakan Syafrin menyusul banyaknya pengguna skuter listrik di Jakarta yang dikembangkan oleh perusahaan Grab. Untuk menyikapi hal itu, Syafrin mengatakan akan segera mengkaji regulasi terkait penggunaan skuter listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru