Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 mengecam keras tindakan kepolsiian yang menangkap dan menahan Sekretaris PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar terkait kasus dugaan penganiayaan relawan Presiden Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Terkait kasus ini, PA 212 mengklaim sudah menyiapkan 100 pengacara untuk pendampingan hukum terhadap Bernard.
Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan tindakan Polda Metro Jaya sudah melanggar aturan sebab sudah menangkap dan menetapkan Ustaz Bernard tanpa alasan yang jelas.
"Menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard, serta menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya," kata Slamet Maarif di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Untuk mendampingi proses hukum Ustaz Bernard, PA 212 telah menyiapkan seratus pengacara yang akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Tim pengacara ini dipimpin oleh Koordinator Bantuan Hukum 212 Abdullah AI Katiri.
"DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan aktivis masjid DKM Al falah Pejompongan," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi
-
LIVE STREAMING: PA 212 Angkat Bicara Soal Penangkapan Bernard Abdul Jabbar
-
Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
-
Penuhi Panggilan Kasus Relawan Jokowi, Munarman Kasih Jempol ke Wartawan
-
PDIP Kutuk Pelaku Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara