Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 mengecam keras tindakan kepolsiian yang menangkap dan menahan Sekretaris PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar terkait kasus dugaan penganiayaan relawan Presiden Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Terkait kasus ini, PA 212 mengklaim sudah menyiapkan 100 pengacara untuk pendampingan hukum terhadap Bernard.
Ketua Umum DPP PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif mengatakan tindakan Polda Metro Jaya sudah melanggar aturan sebab sudah menangkap dan menetapkan Ustaz Bernard tanpa alasan yang jelas.
"Menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard, serta menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya," kata Slamet Maarif di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Untuk mendampingi proses hukum Ustaz Bernard, PA 212 telah menyiapkan seratus pengacara yang akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Tim pengacara ini dipimpin oleh Koordinator Bantuan Hukum 212 Abdullah AI Katiri.
"DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan aktivis masjid DKM Al falah Pejompongan," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi
-
LIVE STREAMING: PA 212 Angkat Bicara Soal Penangkapan Bernard Abdul Jabbar
-
Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
-
Penuhi Panggilan Kasus Relawan Jokowi, Munarman Kasih Jempol ke Wartawan
-
PDIP Kutuk Pelaku Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit