Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji presiden Joko Widodo yang memerintahkan Polri membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Naswedan yang kekinian masih mandek.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menyebut bahwa Jokowi memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bisa mengungkap pelaku teror air keras yang menimpa Novel.
"Wadah Pegawai KPK berharap bahwa perintah Pak Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 kepada Tim yang dibentuk kepolisian agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan," kata Yudi, Jumat (11/10/2019).
Maka itu, Yudi berharap pada tanggal 19 Oktober 2019 nanti, tim bentukan Polri itu bisa membeberkan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus Novel kepada publik. Tanggal 19 Oktober adalah batas waktu yang diberikan Jokowi kepada Polri untuk mendalami lagi kasus tersebut.
"Tanggal 19 Oktober 2019, pekan depan bisa terwujud karena rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," ungkap Yudi.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Berita Terkait
-
Wiranto Kena Ditusuk, Jokowi Klaim Tetap Layani Swafoto Warga, Tapi...
-
Jokowi-SBY Bahas Peluang Koalisi, PPP Cemas Jatah Menteri Berkurang?
-
Prabowo Bakal Temui Jokowi di Istana Sore Ini
-
Tepati Janji, Jokowi ajak Siswa SD di Papua ke Jakarta
-
KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun