Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pesimistis untuk mengungkap kasus megakorupsi bila UU yang baru diterapkan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, dari aturan dalam UU KPK yang telah disahkan, lembaga antirasuah itu hanya memiliki waktu 2 tahun untuk menyelidiki dan menyidik sebuah kasus korupsi.
Kewenangan baru itu diatur dalam perubahan kedua UU tentang KPK pada Pasal 40 tentang penerbitan SP3. Dalam ayat 1 Pasal 40 menjelaskan bahwa lembaga antirasuah dapat menghentikan proses penanganan perkara jika tak kunjung rampung dalam waktu dua tahun.
"Kalau penanganan perkara di KPK dibatasi waktunya dua tahun, mungkin kasus seperti TPPU atau kasus seperti TCW (Tubagus Chaeri Wardana) ini tidak mungkin terbongkar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (10/10/2019).
Selain kasus TPPU Wawan, kasus besar lainnya yang kemungkinan sulit ditangani karena terbatasnya waktu penanganan itu adalah korupsi proyek e-KTP, BLBI. Menurutnya, adanya aturan itu, KPK tak mungkin bisa menuntaskan kasus korupsi dalam waktu dua tahun.
"Seperti kasus KTP elektronik, BLBI, korupsi di sektor kehutanan, pertambangan, atau kasus lain yang butuh perhitungan kerugian keuangan negara yang signifikan, atau kasus besar yang bersifat lintas negara, itu tidak mungkin atau katakanlah sulit untuk selesai dalam waktu dua tahun," ujar Febri.
Febri menyebut bahwa sejumlah poin -poin RUU KPK dapat melemahkan lembaga antirasuah terkhusus untuk mengungkap kasus besar. Menurutnya, kasus korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime membutuhkan kekhususan untuk menanganinya.
"Sementara untuk kasus tindak pidana umum saja tak ada batas waktu gitu. Nah ini yang kami lihat ada pertentangan antar satu dan yang lain. Sehingga kami menyimpulkan pada saat itu, ini ada salah satu poin yang sangat beresiko melemahkan KPK," ujar Febri.
Maka itu, KPK mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat mengeluarkan Perppu guna menolak RUU KPK yang tak lama lagi resmi menjadi Undang-Undang.
"Kalau soal Perppu, kita serahkan saja pada presiden. Karena itu kan domain presiden. Apakah misalnya presiden cenderung akan mendengar suara dari Parpol yang sebagian tidak mau ada Perppu, atau cenderung mendengarkan puluhan ribu mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang menyampaikan eksplisit di demonstrasi," tutup Febri.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Polri, BIN, dan TNI Usut Tuntas Penusukan Wiranto
Berita Terkait
-
Ngobrol Banyak dengan SBY di Istana, Tapi Jokowi Akui Tak Bahas Perppu KPK
-
Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu
-
Sindir Perhutani, Jokowi: Jangan Sampai Kolonial Dari Kolonial
-
Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan
-
5 Tahun Jokowi, 13 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Belum Digarap Maksimal
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal