Suara.com - Syahril Alamsyah alias Abu Rara, penusuk Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019), sudah beberapa kali masuk dalam pantauan Badan Intelejen Negara (BIN). Pemantauan tersebut dilakukan sebelum insiden penusukan terjadi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memaparkan ada enam tahapan pergerakan jaringan terorisme. Tahapan pertama adalah berjaga-jaga sebelum beraksi.
Tahap pertama ini berlangsung dimana terorisme menjalin komunikasi melalui media sosial maupun secara langsung. Kemudian, masuk tahap kedua, yakni merekrut anggota yang simpati dengan perjuangan ISIS.
"Setelah itu, mereka saling mengenal di situ ada tokoh yang biasa melakukan rekrutmen kepada orang-orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS," sambungnya.
Setelah merekrut, teroris melakukan kajian untuk mendoktrin paham radikal. Khususnya mengajarkan jihad pada anggota yang baru bergabung.
"Setelah itu, tokoh itu lakukan taklim umum berupa mendoktrin dan sampaikan ajaran mengenai cara-cara berjihad dalam rangka mematangkan sisi mental, spiritual, dan fisik," jelas Dedi.
Tahap selanjutnya adalah menggelar kajian khusus bagi anggota yang sudah menapaki tahapan awal. Pada titik itu, teroris dapat menilai kesiapan anggota yang baru bergabung.
"Setelah taklim khusus, berarti sudah ada penilaian dari tokoh yang melakukan perekrutan yang melakukan pengajaran terhadap orang yang dianggap sudah cukup kuat untuk menjadi simpatisan, baru nanti mereka melakukan Idat," katanya.
Tahapan selanjutnya adalah idad atau pelatihan untuk merancang bom atau perang. Setelah idad rampung, barulah anggota baru melakukan aksi amaliyah atau aksi teror.
Baca Juga: Berbagi Tugas, Abu Rara Tikam Wiranto, Istri Disuruh Serang Pejabat Polisi
"Tahap kelima, mereka menggelar tahap idad atau semacam pelatihan perang, maupun merancang bom dan sejenisnya. Di tahap terakhir baru kelompok teroris melakukan amaliyah dengan menyerang target tertentu, seperti bangunan, orang maupun kelompok," papar Dedi.
Dalam hal ini, Abu Rara baru memasuki tahapan ta'lim khusus.Oleh karena itu, aparat belum bisa melakukan preventif strike karena tidak ada bukti permulaan yang cukup.
"Sebelum ada langkah 4 dan 5 kita masih monitoring, karena bukti permulanan kejahatan belum ada bukti cukup, seperti yang dilakukan Abu Rara," kata Dedi.
Dedi mengkalim jika Abu Rara hanya sekali bertemu pentolannya di JAD Bekasi, Abu Zee. Bahkan, Abu Rara hanya menjalin komunikasi melalu sosial media usai bertemu Abu Zee.
"Abu Rara ini terpisah, setelah berkomunikasi melalui media sosial, hanya sekali terus dia pergi ke kampung Menes. di Kampung Menes, belum ditemukan persiapan atau bukti autentik perbuatan melawan hukum," imbuh Dedi.
Abu Zee sendiri dicokok tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Senin (23/9/2019) lalu. Penangkapan dilakukan bersama 8 terduga teroris lainnya di Jakarta Utara dan Bekasi.
Berita Terkait
-
Wiranto Ditusuk, Prabowo: Saya Tidak Melihat Ada Rekayasa
-
Istri Hina Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan 14 Hari
-
Jenguk Wiranto di RSPAD, Prabowo: Saya Wajib Hormati Senior
-
Abu Rara Pernah Dipenjara, Pakai Narkoba hingga Ingin Berjihad ke Suriah
-
Abu Rara Berharap Ditembak Mati saat Tikam Wiranto
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'