Suara.com - Syahril Alamsyah alias Abu Rara, penusuk Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019), sudah beberapa kali masuk dalam pantauan Badan Intelejen Negara (BIN). Pemantauan tersebut dilakukan sebelum insiden penusukan terjadi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memaparkan ada enam tahapan pergerakan jaringan terorisme. Tahapan pertama adalah berjaga-jaga sebelum beraksi.
Tahap pertama ini berlangsung dimana terorisme menjalin komunikasi melalui media sosial maupun secara langsung. Kemudian, masuk tahap kedua, yakni merekrut anggota yang simpati dengan perjuangan ISIS.
"Setelah itu, mereka saling mengenal di situ ada tokoh yang biasa melakukan rekrutmen kepada orang-orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS," sambungnya.
Setelah merekrut, teroris melakukan kajian untuk mendoktrin paham radikal. Khususnya mengajarkan jihad pada anggota yang baru bergabung.
"Setelah itu, tokoh itu lakukan taklim umum berupa mendoktrin dan sampaikan ajaran mengenai cara-cara berjihad dalam rangka mematangkan sisi mental, spiritual, dan fisik," jelas Dedi.
Tahap selanjutnya adalah menggelar kajian khusus bagi anggota yang sudah menapaki tahapan awal. Pada titik itu, teroris dapat menilai kesiapan anggota yang baru bergabung.
"Setelah taklim khusus, berarti sudah ada penilaian dari tokoh yang melakukan perekrutan yang melakukan pengajaran terhadap orang yang dianggap sudah cukup kuat untuk menjadi simpatisan, baru nanti mereka melakukan Idat," katanya.
Tahapan selanjutnya adalah idad atau pelatihan untuk merancang bom atau perang. Setelah idad rampung, barulah anggota baru melakukan aksi amaliyah atau aksi teror.
Baca Juga: Berbagi Tugas, Abu Rara Tikam Wiranto, Istri Disuruh Serang Pejabat Polisi
"Tahap kelima, mereka menggelar tahap idad atau semacam pelatihan perang, maupun merancang bom dan sejenisnya. Di tahap terakhir baru kelompok teroris melakukan amaliyah dengan menyerang target tertentu, seperti bangunan, orang maupun kelompok," papar Dedi.
Dalam hal ini, Abu Rara baru memasuki tahapan ta'lim khusus.Oleh karena itu, aparat belum bisa melakukan preventif strike karena tidak ada bukti permulaan yang cukup.
"Sebelum ada langkah 4 dan 5 kita masih monitoring, karena bukti permulanan kejahatan belum ada bukti cukup, seperti yang dilakukan Abu Rara," kata Dedi.
Dedi mengkalim jika Abu Rara hanya sekali bertemu pentolannya di JAD Bekasi, Abu Zee. Bahkan, Abu Rara hanya menjalin komunikasi melalu sosial media usai bertemu Abu Zee.
"Abu Rara ini terpisah, setelah berkomunikasi melalui media sosial, hanya sekali terus dia pergi ke kampung Menes. di Kampung Menes, belum ditemukan persiapan atau bukti autentik perbuatan melawan hukum," imbuh Dedi.
Abu Zee sendiri dicokok tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Senin (23/9/2019) lalu. Penangkapan dilakukan bersama 8 terduga teroris lainnya di Jakarta Utara dan Bekasi.
Berita Terkait
-
Wiranto Ditusuk, Prabowo: Saya Tidak Melihat Ada Rekayasa
-
Istri Hina Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan 14 Hari
-
Jenguk Wiranto di RSPAD, Prabowo: Saya Wajib Hormati Senior
-
Abu Rara Pernah Dipenjara, Pakai Narkoba hingga Ingin Berjihad ke Suriah
-
Abu Rara Berharap Ditembak Mati saat Tikam Wiranto
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional