Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat jalur khusus sepeda di beberapa lokasi di Jakarta. Pada jalur tersebut dibuat pembatas jalan atau marka untuk menunjukan wilayah mana yang bisa dilewati sepeda dengan aman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menjelaskan marka yang dibuat untuk jalur sepeda ada dua jenis. Tiap jenis memiliki arti yang berbeda.
Jenis pertama dinamakan marka solid. Penanda jalan ini berwarna hijau di sepanjang jalue dengan garis putih dipinggirnya yang tidak putus-putus.
Marka solid, kata Syafrin, hanya diperuntukan bagi pesepeda. Kendaraan selain sepeda tidak diperbolehkan melalui jalur sepeda dengan marka ini.
"Sehingga mereka (pengendara motor) diingatkan untuk tidak melanggar jalur sepeda marka solid itu," ujar Syafrin di terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10/2019).
Marka ini nantinya akan dibuat di sejumlah ruas jalan yang memungkinkan. Syafrin menyebut jika ada pengendara motor yang masuk ke marka solid, maka akan dikenakan sanksi.
"Artinya, begitu ada pelanggaran roda dua dan roda empat terhadap marka yang solid yang utuh khusus tadi, itu langsung dikenakan pelanggaran jalur sepeda," jelas Syafrin.
Penanda kedua bernama marka mix traffic. Jalur sepeda ditandai dengan gambar garis putih yang terputus-putus pada bagian pinggirnya.
Marka ini disebut mix atau campuran karena bisa dilewati sepeda maupun kendaraan bermotor lainnya. Nantinya marka mix, kata Syafrin, akan dibuat di jalan yang merupakan akses menuju gedung atau persimpangan.
Baca Juga: Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda Tahap Dua
"Begitu marka putihnya putus-putus itu bisa digunakan bersama-sama apakah itu roda dua ataupun roda empat," pungkasnya.
Ke depannya, jalur sepeda akan dibuat Pemprov DKI sepanjang 63 km. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 km, dan ketiga 15 km.
Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.
Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
Desain trek sepeda ketiga fase tersebut rencananya akan selesai pada 19 November mendatang. Fase pertama sudah diuji coba dengan melakukan konvoi bersepeda dari stadion velodrome, Jakarta Timur ke Balai Kota, Jakarta Pusat pada 20 September lalu.
Uji coba fase dua berlangsung hari ini, Sabtu (12/10/2019). Sementara uji coba fase tiga rencananya akan dilakukan pada 2 November mendatang.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda Tahap Dua
-
Alasan Keamanan, Pemprov DKI Bikin Jalur Sepeda di Trotoar Sudirman
-
Uji Coba Tahap Dua Jalur Sepeda, Anies: 23 KM Rasanya Jauh Tapi Tak Terasa
-
Gubernur Anies Uji Coba Jalur Sepeda Fatmawati-Sudirman
-
Pesepeda di Jakarta Mengeluh Sering Dipepet Pengendara Motor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026