Suara.com - Uganda telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan kembali undang-undang hukuman mati bagi kaum homoseksual. Undang-undang ini dikenal sebagai 'Kill the Gays'.
Dilansir dari Dailymail, rancangan undang-undang hukuman mati bagi kaum homoseksual ini sempat dibatalkan 5 tahun lalu karena masalah teknis.
"Homoseksualitas bukan hal yang wajar bagi orang Uganda, tetapi telah terjadi rekrutmen besar-besaran oleh kaum gay di sekolah-sekolah, dan terutama di kalangan kaum muda, di mana mereka mempromosikan kepalsuan bahwa orang dilahirkan seperti itu," kata Menteri Etika dan Integritas Simon Lokodo.
"Hukum pidana kita saat ini terbatas, hanya mengkriminalkan tindakan itu. Kami ingin bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyebarluasan homoseksual harus dikriminalkan," imbuhnya.
Lokodo menyebut bahwa mereka yang melanggar aturan tersebut akan ditindak tegas dan diberi hukuman mati.
Negara-negara di Afrika seperti Uganda memiliki beberapa undang-undang paling ketat di dunia yang mengatur homoseksualitas.
Hubungan sesama jenis dianggap tabu. Homoseksual dianggap kejahatan di sebagian besar benua Afrika. Hukuman perilaku homoseksual di negara-negara Afrika cukup beragam, mulai dari penjara hingga kematian.
Lokodo mengatakan, undang-undang yang didukung oleh Presiden Yoweri Museveni, ini akan diperkenalkan kembali di parlemen dalam beberapa minggu mendatang. Dia berharap akan disetujui sebelum akhir tahun.
Menteri Etika dan Integritas Uganda itu optimis undang-undang 'Kill the Gays' akan disetujui parlemen. Sebab pemerintah telah melobi legislator menjelang pengenalan ulang aturan tersebut.
Baca Juga: Beraksi Cabul di Pelabuhan, Tofik Rekam Cewek saat Masuk Toilet
"Kami telah berbicara dengan anggota parlemen dan kami telah memobilisasi mereka dalam jumlah besar. Banyak yang mendukung," kata Lokodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji