Suara.com - Uganda telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan kembali undang-undang hukuman mati bagi kaum homoseksual. Undang-undang ini dikenal sebagai 'Kill the Gays'.
Dilansir dari Dailymail, rancangan undang-undang hukuman mati bagi kaum homoseksual ini sempat dibatalkan 5 tahun lalu karena masalah teknis.
"Homoseksualitas bukan hal yang wajar bagi orang Uganda, tetapi telah terjadi rekrutmen besar-besaran oleh kaum gay di sekolah-sekolah, dan terutama di kalangan kaum muda, di mana mereka mempromosikan kepalsuan bahwa orang dilahirkan seperti itu," kata Menteri Etika dan Integritas Simon Lokodo.
"Hukum pidana kita saat ini terbatas, hanya mengkriminalkan tindakan itu. Kami ingin bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyebarluasan homoseksual harus dikriminalkan," imbuhnya.
Lokodo menyebut bahwa mereka yang melanggar aturan tersebut akan ditindak tegas dan diberi hukuman mati.
Negara-negara di Afrika seperti Uganda memiliki beberapa undang-undang paling ketat di dunia yang mengatur homoseksualitas.
Hubungan sesama jenis dianggap tabu. Homoseksual dianggap kejahatan di sebagian besar benua Afrika. Hukuman perilaku homoseksual di negara-negara Afrika cukup beragam, mulai dari penjara hingga kematian.
Lokodo mengatakan, undang-undang yang didukung oleh Presiden Yoweri Museveni, ini akan diperkenalkan kembali di parlemen dalam beberapa minggu mendatang. Dia berharap akan disetujui sebelum akhir tahun.
Menteri Etika dan Integritas Uganda itu optimis undang-undang 'Kill the Gays' akan disetujui parlemen. Sebab pemerintah telah melobi legislator menjelang pengenalan ulang aturan tersebut.
Baca Juga: Beraksi Cabul di Pelabuhan, Tofik Rekam Cewek saat Masuk Toilet
"Kami telah berbicara dengan anggota parlemen dan kami telah memobilisasi mereka dalam jumlah besar. Banyak yang mendukung," kata Lokodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan