Suara.com - Seorang pria Rusia yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan gugatan kepada Apple.
Dia menuntut perusahaan teknologi Amerika itu atas tuduhan aplikasi iPhone telah membuatnya jadi gay.
Menurut laporan Telegraph (3/10/2019), pria itu mengajukan gugatan di pengadilan Moskow sebesar satu juta Rubel atau Rp 212 juta kepada Apple.
Kejadian bermula saat pria asal Rusia ini memesan Bitcoin. Cryptocurrency atau mata uang digital bernama "GayCoin" justru dikirim melalui aplikasi smartphone miliknya.
Cryptocurrency GayCoin diterima dengan tulisan yang mengatakan, "Jangan menilai sampai Anda mencoba." Ini bukan Bitcoin yang dia pesan.
Membaca tulisan itu, pria tersebut berpikir, "Saya pikir, sebenarnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencoba? Saya memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis."
"Sekarang saya punya pacar laki-laki dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini kepada orang tua saya ... hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah menjadi normal lagi," tambahnya.
Sapizhat Gusnieva, pengacaranya menegaskan ini merupakan kasus yang serius. Menurut pengakuannya, saat ini pria asal Rusia tersebut dalam kondisi takut dan menderita.
"Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan ini telah menyebabkan saya mengalami kerusakan moral dan mental," kata pria itu.
Baca Juga: Langkah Berani Gloria Jeans, Pertama Kali Pakai Model Berhijab di Rusia
Belum ada tanggapan dari perwakilan Apple di Rusia terkait gugatan tersebut.
Gusnieva mengatakan raksasa teknologi AS "memiliki tanggung jawab untuk program-program mereka" meskipun ada dugaan kesalahan terjadi pada aplikasi pihak ketiga. Gugatan ini diajukan pada 20 September dan pengadilan akan mendengar pengaduan pada 17 Oktober nanti.
Homofobia tersebar luas di Rusia. Tapi laporan pelanggaran hak dan serangan terhadap orang-orang LGBT juga sering terjadi.
Moskow pada tahun 2013 memperkenalkan undang-undang yang menentang "propaganda gay", secara resmi melarang "menunjukkan gaya hidup non-tradisional kepada anak di bawah umur" yang pada dasarnya melarang aktivisme LGBT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi