Suara.com - Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumsel menyatakan titik panas pada Senin (14/9/2019) mencapai 732 titik, dengan titik panas terbanyak di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berjumlah 437 titik. Data terebut bersumber dari Satelit Lapan.
Berdasarkan data pada Jumat (11/10), total titik panas berjumlah 417 titik. Sehingga jika dibandingkan dengan hari ini meningkat hampir dua kali lipat.
Amelia, warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, mengatakan dirinya terkejut ketika akan ke luar rumah sekitar pukul 06.30 WIB untuk mengantar anaknya ke sekolah mendapati kabut demikian pekat. Bahkan jarak pandang hanya 10 meter.
"Saya terkejut, kenapa gelap ini. Kemarin-kemarin ada kabut asap, tapi tidak separah hari ini," kata dia seperti diberitakan Antara.
Lantaran kondisi tersebut, ia menunda waktu keberangkatan ke sekolah karena sebelumnya pernah mendapatkan informasi dari pihak sekolah jika ada kabut asap maka jadwal masuk kelas diundur dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB.
Keluhan atas kondisi ini juga diungkapkan Tina. Ia yang berprofesi sebagai guru senam di sebuah tempat kebugaran menilai kondisi kabut asap hari ini menjadi yang terparah.
"Saya selalu ke luar rumah pukul 06.00 WIB karena ada jadwal senam, sempat terkejut juga karena jarak pandang hanya 10 meter. Sangat terasa, apalagi saya pakai sepeda motor," kata dia.
Untuk diketahui, kabut asap di Kota Palembang semakin parah dalam sepekan terakhir akibat dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumsel Ansori mengatakan titik panas terbanyak terpantau di Kabupaten Ogan Komering Ilir sehingga fokus pemadaman difokuskan di wilayah tersebut.
"Kami selalu lakukan waterbombing (pemadaman dari udara), setiap hari mengerahkan lima unit helikopter. Kebakaran di OKI ini memang sulit dipadamkan karena terjadi di kawasan gambut, dan akses darat yang terbatas. belum lagi jika terbakar, asapnya mengarah ke Palembang," kata Ansori.
Sementara itu, informasi yang diperoleh ANTARA, Dinas Pendidikan Kota Palembang meliburkan siswa untuk merespon kondisi terkini hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka