Setelah menghasilkan karya foto, kata Ardiles, pewarta paruh waktu akan mengirimkan foto-foto tersebut ke beberapa kantor berita yang berujung pada pembuatan kontrak.
Kontrak yang dimaksud, di antaranya menjelaskan bahwa pewarta foto mendapat hak royalti antara 50-70 persen dari harga foto jurnalistik tersebut.
"Royalti akan diterima fotografer dari setiap penjualan yang didistribusikan oleh kantor berita atau agen yang ditunjuk, dalam hal ini kata dia adalah Barcroft Media, baik secara eksklusif atau eceran, bergantung kesepakatan awal dengan pihak dan user (seperti Daily Mail) dan juga fotografer itu sendiri.
"Yang paling penting adalah copyrights atau hak cipta tanpa royalti juga percuma. Jefri menjaga ekslusifitas untuk mendapatkan royalti atas liputan dan karya foto yang dia buat. Ada modal liputan yang harus dikeluarkan fotografer sebelum mereka berangkat," katanya.
"Sekarang saya tanya Tribunnews, apa modal dia untuk bisa pakai foto itu? Mereka hanya ambil," Ardiles menambahkan.
Bantahan Tribunnews
Deni Syahrial Simorangkir, kuasa hukum Tribunnews, mengklaim terdapat kesalahan Jefri selaku penggugat atau error in persona.
Argumentasi yang menjadi dasar klaim tersebut adalah, redaksi Tribunnews mengambil foto milik Jefri dari artikel laman daring berbasis di luar negeri, Dailymail.co.uk.
Dalam artikel Daily Mail berjudul “The world's fattest boy who weighs 192 kilos at the age of 10 - and his parents are putting him on a crash diet because he's so overweight they can't find clothes to fit him” yang dialihbahasakan oleh Tribunnews, foto karya Jefri hanya diberi kredit Caters News Agency.
Baca Juga: Jokowi Ajak Prabowo Swafoto dengan Latar Belakang Wartawan Istana
“Tidak ada tercantum inisial Jefta Images atau nama Jefri Tarigan,” kata Deni.
Berdasarkan argumentasi itu, Deni mengklaim perilaku Tribunnews tak bisa dikategorikan melanggar hak cipta.
Menurutnya, perilaku Tribunnews tersebut hanyalah "Mencuplik materi foto secara benar dengan bersumber dari media atau kantor berita lain."
“Kesalahan ada di penggugat (Jefri Tarigan). Seharusnya kalau mau menggugat, bukan kami, tetapi Dailymail. Karena pada artikel kami, foto itu sudah dicantumkan sumbernya, yakni Daily Mail,” klaimnya.
Selain itu, Deni juga mengklaim Jefri tak tepat melayangkan gugatan kepada PT Tribun Digital Online (PT TDO), yang merupakaan badan hukum Tribunnews.
Deni mengatakan, dalam materi gugatan Jefri, terdapat 20 artikel memakai foto bermasalah itu yang tersebar di sejumlah laman daring grup Tribun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India