Setelah menghasilkan karya foto, kata Ardiles, pewarta paruh waktu akan mengirimkan foto-foto tersebut ke beberapa kantor berita yang berujung pada pembuatan kontrak.
Kontrak yang dimaksud, di antaranya menjelaskan bahwa pewarta foto mendapat hak royalti antara 50-70 persen dari harga foto jurnalistik tersebut.
"Royalti akan diterima fotografer dari setiap penjualan yang didistribusikan oleh kantor berita atau agen yang ditunjuk, dalam hal ini kata dia adalah Barcroft Media, baik secara eksklusif atau eceran, bergantung kesepakatan awal dengan pihak dan user (seperti Daily Mail) dan juga fotografer itu sendiri.
"Yang paling penting adalah copyrights atau hak cipta tanpa royalti juga percuma. Jefri menjaga ekslusifitas untuk mendapatkan royalti atas liputan dan karya foto yang dia buat. Ada modal liputan yang harus dikeluarkan fotografer sebelum mereka berangkat," katanya.
"Sekarang saya tanya Tribunnews, apa modal dia untuk bisa pakai foto itu? Mereka hanya ambil," Ardiles menambahkan.
Bantahan Tribunnews
Deni Syahrial Simorangkir, kuasa hukum Tribunnews, mengklaim terdapat kesalahan Jefri selaku penggugat atau error in persona.
Argumentasi yang menjadi dasar klaim tersebut adalah, redaksi Tribunnews mengambil foto milik Jefri dari artikel laman daring berbasis di luar negeri, Dailymail.co.uk.
Dalam artikel Daily Mail berjudul “The world's fattest boy who weighs 192 kilos at the age of 10 - and his parents are putting him on a crash diet because he's so overweight they can't find clothes to fit him” yang dialihbahasakan oleh Tribunnews, foto karya Jefri hanya diberi kredit Caters News Agency.
Baca Juga: Jokowi Ajak Prabowo Swafoto dengan Latar Belakang Wartawan Istana
“Tidak ada tercantum inisial Jefta Images atau nama Jefri Tarigan,” kata Deni.
Berdasarkan argumentasi itu, Deni mengklaim perilaku Tribunnews tak bisa dikategorikan melanggar hak cipta.
Menurutnya, perilaku Tribunnews tersebut hanyalah "Mencuplik materi foto secara benar dengan bersumber dari media atau kantor berita lain."
“Kesalahan ada di penggugat (Jefri Tarigan). Seharusnya kalau mau menggugat, bukan kami, tetapi Dailymail. Karena pada artikel kami, foto itu sudah dicantumkan sumbernya, yakni Daily Mail,” klaimnya.
Selain itu, Deni juga mengklaim Jefri tak tepat melayangkan gugatan kepada PT Tribun Digital Online (PT TDO), yang merupakaan badan hukum Tribunnews.
Deni mengatakan, dalam materi gugatan Jefri, terdapat 20 artikel memakai foto bermasalah itu yang tersebar di sejumlah laman daring grup Tribun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK