Suara.com - Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian membuat laporan Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019). Keduanya adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly.
Kedua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana itu menjadi korban saat ikut aksi di Gedung DPR RI pada 24 September 2019 lalu. Mereka mengaku dianiaya saat lari dari kejaran polisi.
Gusti mengakui jika terpisah dari rombongan saat berlari dari kejaran polisi. Sementara, mahasiswa Universitas Krisnadwipayana lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.
Gusti dan Yoverly saat itu masih berada di Gedung JCC, Senayan. Hal itu mereka lakukan untuk menghindari tembakan gas air mata.
"Kejadiannya di sekitar JCC. Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti Aji di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
Saat hendak meninggalkan JCC, mereka berdua dipanggil oleh oknum angfota kepolisian. Oknum tersebut mengancam jika keduanya kabur.
"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki. Akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," sambungnya.
Keduanya akhirnya menyerahkan diri dan dianiaya oleh aparat kepolisian. Alhasil, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Gusti mengatakan jika ia dibawa ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara, Yoverly mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Antisipasi Demo di DPR, 5.500 Aparat Disiagakan Jaga Gedung Dewan
"Kita disuruh jalan jongkok (di Polda Metro Jaya), dia (polisi) memanggil teman-temannya untuk menghajar kami. (Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," papar Gusti.
Laporan mereka terdaftar dalam nomor laporan LP/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan.
Dalam hal ini, Yoverly berlaku sebagai saksi bagi Gusti yang bertindak sebagai pelapor. Dalam membuat laporan, mereka hanya menyertakan barang bukti berupa keterangan secara lisan.
"(Barang buktinya) apa adanya (hanya keterangan lisan dan enggak ada bukti visum)," kata Gusti.
"Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi
-
Mulai Besok, Polda Larang Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi
-
Polisi Pastikan Penutupan Jalur Saat Pelantikan Presiden Hanya Situasional
-
BEM se-Indonesia: Kami Tidak Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini
-
BEM Unkris Laporkan Oknum Polisi Represif Saat Demo ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja