Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tudingan adanya unsur rekayasa alias settingan dalam kasus penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten bisa masuk dalam kategori tindak pidana ujaran kebencian.
Menurutnya, ujaran kebencian adalah ucapan atau sikap melanggar martabat kemanusiaan orang lain yang menjadi korban merasa tersudutkan karena dibuatkan aib yang sebenarnya tidak ada.
"Tudingan kepada Pak Wiranto (penusukan settingan) bisa menjadi contoh ujaran kebencian. Menurut saya yang mengatakan itu settingan, sadis dan kejam," kata Mahfud MD, di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Senin (14/10/2019).
Sambung dia, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap ujaran kebencian karena merusak bangsa. Namun, bukan berarti antri terhadap kritikan.
"Pemerintahan perlu tegas terhadap ujaran kebencian, tapi bukan anti kritik. Kritik dibutuhkan, tapi hinaan dan perpecah-belahan dari ujaran kebencian dan hasutan tidak boleh ditorelansi karena itu yang membuat bangsa kita rusak," ungkap Mahfud.
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak mengambil sikap maupun tindakan yang menjurus pada ujaran kebencian. Terlebih apabila dituangkan ke dalam cuitan media sosial.
"Banyak faktor karena memang tidak paham menganggal itu guyonan biasa, tidak tau ada aturan hukum. Makanya semuanya harus mawas sendiri karena saat ini semuanya diawasi rakyat," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berpolemik, Tunggu Putusan Presiden
Berita Terkait
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus
-
Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah
-
Dinilai Hak Pribadi, PAN Sebut Cuitan Hanum soal Wiranto Tak Melanggar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku