Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tudingan adanya unsur rekayasa alias settingan dalam kasus penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten bisa masuk dalam kategori tindak pidana ujaran kebencian.
Menurutnya, ujaran kebencian adalah ucapan atau sikap melanggar martabat kemanusiaan orang lain yang menjadi korban merasa tersudutkan karena dibuatkan aib yang sebenarnya tidak ada.
"Tudingan kepada Pak Wiranto (penusukan settingan) bisa menjadi contoh ujaran kebencian. Menurut saya yang mengatakan itu settingan, sadis dan kejam," kata Mahfud MD, di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Senin (14/10/2019).
Sambung dia, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap ujaran kebencian karena merusak bangsa. Namun, bukan berarti antri terhadap kritikan.
"Pemerintahan perlu tegas terhadap ujaran kebencian, tapi bukan anti kritik. Kritik dibutuhkan, tapi hinaan dan perpecah-belahan dari ujaran kebencian dan hasutan tidak boleh ditorelansi karena itu yang membuat bangsa kita rusak," ungkap Mahfud.
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak mengambil sikap maupun tindakan yang menjurus pada ujaran kebencian. Terlebih apabila dituangkan ke dalam cuitan media sosial.
"Banyak faktor karena memang tidak paham menganggal itu guyonan biasa, tidak tau ada aturan hukum. Makanya semuanya harus mawas sendiri karena saat ini semuanya diawasi rakyat," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berpolemik, Tunggu Putusan Presiden
Berita Terkait
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus
-
Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah
-
Dinilai Hak Pribadi, PAN Sebut Cuitan Hanum soal Wiranto Tak Melanggar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri