Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tudingan adanya unsur rekayasa alias settingan dalam kasus penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten bisa masuk dalam kategori tindak pidana ujaran kebencian.
Menurutnya, ujaran kebencian adalah ucapan atau sikap melanggar martabat kemanusiaan orang lain yang menjadi korban merasa tersudutkan karena dibuatkan aib yang sebenarnya tidak ada.
"Tudingan kepada Pak Wiranto (penusukan settingan) bisa menjadi contoh ujaran kebencian. Menurut saya yang mengatakan itu settingan, sadis dan kejam," kata Mahfud MD, di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Senin (14/10/2019).
Sambung dia, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap ujaran kebencian karena merusak bangsa. Namun, bukan berarti antri terhadap kritikan.
"Pemerintahan perlu tegas terhadap ujaran kebencian, tapi bukan anti kritik. Kritik dibutuhkan, tapi hinaan dan perpecah-belahan dari ujaran kebencian dan hasutan tidak boleh ditorelansi karena itu yang membuat bangsa kita rusak," ungkap Mahfud.
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak mengambil sikap maupun tindakan yang menjurus pada ujaran kebencian. Terlebih apabila dituangkan ke dalam cuitan media sosial.
"Banyak faktor karena memang tidak paham menganggal itu guyonan biasa, tidak tau ada aturan hukum. Makanya semuanya harus mawas sendiri karena saat ini semuanya diawasi rakyat," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berpolemik, Tunggu Putusan Presiden
Berita Terkait
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus
-
Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah
-
Dinilai Hak Pribadi, PAN Sebut Cuitan Hanum soal Wiranto Tak Melanggar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
CEK FAKTA: Kemnaker Tebar BSU 2025
-
Hendri Satrio Beri Pesan Menkeu Baru: Kurangi Bicara Banyakin Aksi
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah