Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan diterbitkan atau tidaknya Perppu KPK sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mahfud meminta semua pihak tak perlu berpolemik. Mahfud juga berharap semua pihak nantinya bisa menghormati apapun keputusan Jokowi.
"Agar kita tidak meneruskan polemik mari kita tunggu keputusan presiden dan apapun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini, ya kita harus hormati," kata Mahfud seusai bertemu Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Wisma Menhan, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Mahfud pun mengatakan saat ini tidak lagi perlu memperdebatkan implikasi bila Jokowi nantinya menerbitkan atau tidaknya Perppu. Mahfud, meyakini apa yang menjadi keputusan Jokowi nantinya sudah pasti berdasar pertimbangan.
"Gini-gini kita tidak lagi berdebat soal implikasi, Bapak Presiden itu punya semua instrumen yang diperlukan untuk mengambil pertimbangan dan memutuskan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana penerbitan Perppu KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Joko Widodo. Sebab, hal itu dinilai JK sama halnya Jokowi menganulir keputusannya sendiri lewat surat presiden (surpres).
"Kan baru saja Presiden teken berlaku (revisi UU KPK), masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya di mana?" kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Papua Ada Benih-benih Separatis Peninggalan Penjajah Belanda
-
Cerita Mahfud MD Bahas UU KPK dengan Jokowi: Sambil Tertawa-tawa
-
BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD
-
Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!
-
Mahfud MD Bela Amien Rais, Sebut Tak Pernah Hina BJ Habibie
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan