Suara.com - Eks Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto bakal segera disidangkan terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rencana persidangan itu setelah KPK menyatakan berkas perkara milik Agus Winoto akan dilimpahkan ke tahap penuntutan karena dinyatakan telah rampung alias P21.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka AGW (Agus Winoto) ke penuntutan (tahap II)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019)
Agus rencana akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Menurut Febri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan surat tuntutan selama 14 hari sebelum Agus duduk di kursi pesakitan.
Dia menyampaikan, selama penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 43 saksi. Puluhan orang yang diperiksa dalam kasus ini mulai dari unsur hakim pada PN Jakarta Barat, aparat penegak hukum, pengacara, hingga wiraswasta.
Diketahui, KPK telah menetapkan Agus Winoto sebagai tersangka penerima suap. Sementara dua tersangka lain adalah pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.
Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.
"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.
Baca Juga: Diperiksa KPK Imam Nahrawi Tutupi Borgol Pakai Map
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Suap Agus Winoto, Bos Swasta hingga Pengacara Dicegah ke Luar Negeri
- 
            
              KPK Minta Kejagung Hadirkan 5 Jaksa Jadi Saksi Eks Eks Aspidum Agus Winoto
- 
            
              Suap Eks Aspidum Kejati DKI, KPK Geledah 4 Lokasi di Jateng Selama Dua Hari
- 
            
              Kasus Suap Eks Aspidum Kejati DKI, KPK Panggil 2 Hakim PN Jakarta Barat
- 
            
              Setelah Dicekal Terkait Suap PN Jakbar, KPK Panggil Jaksa dari Kejati Bali
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!