Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menghadiri lima jaksa agar bisa diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap yang menjerat eks Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka.
"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi DKI, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Kelima saksi dari unsur jaksa yang hendak dipanggil KPK adalah Kusnin, M. Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purnamaningsih, Musriyono, dan Adi Wicaksana.
"Para saksi merupakan Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," ucap Febri.
Menurut Febri, KPK telah mengirim surat sejak 12 Agustus 2019 disertai surat panggilan untuk lima saksi. Lima orang tersebut diperiksa untuk tersangka pengusaha bernama Sendy Perico (SPE).
"Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka SPE hari ini," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Winoto pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa OTT terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.
Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.
Baca Juga: KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak
"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan