Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke pihak Imigrasi terhadap enam orang saksi dalam kasus suap eks Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, upaya pencegahan terhadap keenam saksi dilakukan selama enam bulan ke depan.
Mereka adalah Komisaris PT Surya Semarang Sukses Jayatama, Jimmy Hidayat; Direktur atau Komisaris PT Surya Dharma Sentosa, Hendra Setiawan; dan staf pada Kantor Hukum Alfin Suherman dan Assosiates, Udin Zaenudin.
Lalu, Surya Soedarma selaku swasta serta dua pengacara bernama Sukiman Sugita dan Ruskian Suherman. Alasan pelarangan ke luar negeri itu karena KPK membutuhkam keterangan mereka sebagai saksi untuk pengusaha Sendy Perico (SPE) yang ikut ditetapkan tersangka dalam tersebut.
"Mereka dilarang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 16 Agustus 2019," kata Febri, Kamis (22/8/2019).
Diketahui, KPK telah menetapkan Agus Winoto sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka lain yang diduga berperan memberikan suap adalah Alvin Suherman selaku pengacara dan Sendy Perico yang berprofesi sebagai pengusaha.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.
Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.
"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Aspidum Kejati DKI, KPK Panggil 2 Hakim PN Jakarta Barat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
-
Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran
-
Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel
-
Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB
-
Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota
-
Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian
-
AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan