Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang juga Ketua Badan Legislasi periode lalu, Supratman Andi Agtas menyatakan, bahwa pihaknya telah mengirim kembali revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketahui ada salah ketik atau typo ke Istana Negara.
Menurut Supratman, revisi UU KPK yang typo tersebut telah diperbaiki dan ditandatangani olehnya sebelum akhirnya dikirim kembali ke Istana dan kemungkinan telah sampai.
“Soal typo itu sudah ditandangani, cuma memang mungkin hari ini kali ya karena mungkin kemarin itu masih ada yang terlewat dua poin saya lupa paraf. Kemarin saya paraf siang pagi hari ya, harusnya sudah terkirim ya ke Setneg (Istana)," kata Supratman kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Adapun perbaikan dilakukan terhadap typo yang terdapat dalam Pasal 10A Ayat 4, di mana ada huruf a yang lebih. Kemudian perbaikan pada Pasal 29 yang mana penulisan usia dalam angka tertulis 50, sedangkan dalam huruf tertulis (empat puluh tahun).
"Yang lain itu itu soal umur 50 tahun, yang lain hanya karena ada yang huruf besar dan huruf kecil itu gak terlalu anu lah, tak terlalu bermasalah,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, revisi terhadap UU KPK itu sendiri bakal otomatis berlaku pada 17 Oktober 2019 atau 30 hari sejak revisi tersebut disahkan, meski nantinya Presiden Jokowi tak menandatangani.
“Harusnya mulai berlaku tapi mudah-mudahan hari ini presiden bisa tanda tangan. Kalau presiden gak tanda tangan, otomatis itu berlaku, iya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui terdapat salah pengetikan dalam naskah revisi UU KPK. Salah ketik terdapat dalam Pasal 29 yang mengatur syarat menjadi pimpinan KPK.
Berdasarkan pasal tersebut dimuat syarat menjadi pimpinan KPK minimal berusia 50 tahun, namun dam penulisan selanjutnya yang ditulis dengan huruf dan tanda kurung tertulis (empat puluh tahun).
Baca Juga: Laode: Typo UU KPK karena Dibahas Tertutup dan Terburu-buru
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani berujar, DPR telah melakukan konsolidasi terkait adanya typo dalam revisi UU KPK. Namun ia belum menyebut secara gamblang langkah ke depan apa yang bakal dilakukan DPR.
“Itu teknis, itu kemudian kita sudah konsolidasikan sudah bicarakan. Nanti selanjutnya kita lakukan hal-hal yang memang perlu dilakukan,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Berita Terkait
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak