Suara.com - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan segera berlaku mulai 17 Oktober 2019 nanti. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani berpendapat sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengajukan legislative review untuk meredam polemik terkait dengan penerbitan UU KPK hasil revisi tersebut.
Arsul menjelaskan bahwa ketimbang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, Jokowi bisa mengajukan legislative review ke DPR.
Legislative review ialah upaya untuk mengubah undang-undang melalui DPR. Prosesnya yakni dengan cara pengusulan UU baru atau revisi UU.
"Caranya gimana? Begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di prolegnas, kita bicarakan sekaligus Prolegnas 2020 pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).
Usulan Arsul tersebut disampaikan lantaran masih ada celah kesempatan kalau UU KPK hasil revisi tersebut hendak dibatalkan. Karena menurutnya, penolakan dari banyak fraksi di DPR mungkin saja bisa terjadi.
"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Arsul juga menilai apabila Perppu KPK dipaksakan dan dikeluarkan oleh Presiden, justru dikhawatirkan akan ditolak DPR. Nanti yang muncul malah ketegangan tiada akhir di antara pemerintah dengan DPR.
"Kalau dipaksakan kemudian ditolak DPR akan timbul ketegangan baru. Daripada tegang terus-terusan lakukan legislatif review. Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tandasnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
-
ICW: KPK Akan Mati hingga Desember 2019
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar