Suara.com - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan segera berlaku mulai 17 Oktober 2019 nanti. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani berpendapat sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengajukan legislative review untuk meredam polemik terkait dengan penerbitan UU KPK hasil revisi tersebut.
Arsul menjelaskan bahwa ketimbang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, Jokowi bisa mengajukan legislative review ke DPR.
Legislative review ialah upaya untuk mengubah undang-undang melalui DPR. Prosesnya yakni dengan cara pengusulan UU baru atau revisi UU.
"Caranya gimana? Begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di prolegnas, kita bicarakan sekaligus Prolegnas 2020 pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).
Usulan Arsul tersebut disampaikan lantaran masih ada celah kesempatan kalau UU KPK hasil revisi tersebut hendak dibatalkan. Karena menurutnya, penolakan dari banyak fraksi di DPR mungkin saja bisa terjadi.
"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Arsul juga menilai apabila Perppu KPK dipaksakan dan dikeluarkan oleh Presiden, justru dikhawatirkan akan ditolak DPR. Nanti yang muncul malah ketegangan tiada akhir di antara pemerintah dengan DPR.
"Kalau dipaksakan kemudian ditolak DPR akan timbul ketegangan baru. Daripada tegang terus-terusan lakukan legislatif review. Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tandasnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
-
ICW: KPK Akan Mati hingga Desember 2019
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas