Suara.com - Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar konferensi pers di depan lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu KPK.
Anita Wahid selaku anggota PIA menilai Jokowi tak memiliki keseriusan dan ketegasan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Padahal, kata dia, mantan Wali Kota Solo itu sudah mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu.
"Tetapi kan setelah itu kami tak melihat ada langkah konkrit yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya (Perppu KPK) atau tidak," kata Anita, di Gedung KPK.
Anita menyebut bila Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan Perppu, maka otomatis UU KPK yang sudah disahkan DPR akan berlaku pada Kamis (17/10), meski tidak ditandatangani oleh Jokowi.
Anita menyebut jelang dua hari akan berlakunya RUU KPK, sama sekali Jokowi belum merespon. Ia menganggap bahwa memang tak ada niat dari Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.
"Kami heran dengan mepetnya waktu ini mengapa tak ada langkah yang jelas gitu ya untuk dikemukakan kepada publik. Apakah memang di belakang layar tak ada langkah, atau ada langkah tetapi tak dikemukakan ke publik, itu yang kami tidak tahu," ujar Anita.
Maka itu, Anita bersama organisasinya melayangkan surat ke Jokowi agar melihat ada urgensi yang sangat tinggi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengingatkan kembali pada komitmen Jokowi selama kampanye menjadi calon presiden.
"Pesannya kita ingin ada terang di tengah kelam, dan kembali terang itu datang. Jadi pesan ini sangat kuat, karena disampaikan oleh perepmpuan, oleh ibu, di mana rahimnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus," imbuh Anita.
Baca Juga: Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Berita Terkait
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana