Suara.com - Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar konferensi pers di depan lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu KPK.
Anita Wahid selaku anggota PIA menilai Jokowi tak memiliki keseriusan dan ketegasan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Padahal, kata dia, mantan Wali Kota Solo itu sudah mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu.
"Tetapi kan setelah itu kami tak melihat ada langkah konkrit yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya (Perppu KPK) atau tidak," kata Anita, di Gedung KPK.
Anita menyebut bila Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan Perppu, maka otomatis UU KPK yang sudah disahkan DPR akan berlaku pada Kamis (17/10), meski tidak ditandatangani oleh Jokowi.
Anita menyebut jelang dua hari akan berlakunya RUU KPK, sama sekali Jokowi belum merespon. Ia menganggap bahwa memang tak ada niat dari Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.
"Kami heran dengan mepetnya waktu ini mengapa tak ada langkah yang jelas gitu ya untuk dikemukakan kepada publik. Apakah memang di belakang layar tak ada langkah, atau ada langkah tetapi tak dikemukakan ke publik, itu yang kami tidak tahu," ujar Anita.
Maka itu, Anita bersama organisasinya melayangkan surat ke Jokowi agar melihat ada urgensi yang sangat tinggi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengingatkan kembali pada komitmen Jokowi selama kampanye menjadi calon presiden.
"Pesannya kita ingin ada terang di tengah kelam, dan kembali terang itu datang. Jadi pesan ini sangat kuat, karena disampaikan oleh perepmpuan, oleh ibu, di mana rahimnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus," imbuh Anita.
Baca Juga: Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Berita Terkait
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar