Suara.com - Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar konferensi pers di depan lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu KPK.
Anita Wahid selaku anggota PIA menilai Jokowi tak memiliki keseriusan dan ketegasan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Padahal, kata dia, mantan Wali Kota Solo itu sudah mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu.
"Tetapi kan setelah itu kami tak melihat ada langkah konkrit yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya (Perppu KPK) atau tidak," kata Anita, di Gedung KPK.
Anita menyebut bila Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan Perppu, maka otomatis UU KPK yang sudah disahkan DPR akan berlaku pada Kamis (17/10), meski tidak ditandatangani oleh Jokowi.
Anita menyebut jelang dua hari akan berlakunya RUU KPK, sama sekali Jokowi belum merespon. Ia menganggap bahwa memang tak ada niat dari Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.
"Kami heran dengan mepetnya waktu ini mengapa tak ada langkah yang jelas gitu ya untuk dikemukakan kepada publik. Apakah memang di belakang layar tak ada langkah, atau ada langkah tetapi tak dikemukakan ke publik, itu yang kami tidak tahu," ujar Anita.
Maka itu, Anita bersama organisasinya melayangkan surat ke Jokowi agar melihat ada urgensi yang sangat tinggi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengingatkan kembali pada komitmen Jokowi selama kampanye menjadi calon presiden.
"Pesannya kita ingin ada terang di tengah kelam, dan kembali terang itu datang. Jadi pesan ini sangat kuat, karena disampaikan oleh perepmpuan, oleh ibu, di mana rahimnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus," imbuh Anita.
Baca Juga: Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Berita Terkait
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya