Suara.com - Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar konferensi pers di depan lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu KPK.
Anita Wahid selaku anggota PIA menilai Jokowi tak memiliki keseriusan dan ketegasan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Padahal, kata dia, mantan Wali Kota Solo itu sudah mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu.
"Tetapi kan setelah itu kami tak melihat ada langkah konkrit yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya (Perppu KPK) atau tidak," kata Anita, di Gedung KPK.
Anita menyebut bila Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan Perppu, maka otomatis UU KPK yang sudah disahkan DPR akan berlaku pada Kamis (17/10), meski tidak ditandatangani oleh Jokowi.
Anita menyebut jelang dua hari akan berlakunya RUU KPK, sama sekali Jokowi belum merespon. Ia menganggap bahwa memang tak ada niat dari Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.
"Kami heran dengan mepetnya waktu ini mengapa tak ada langkah yang jelas gitu ya untuk dikemukakan kepada publik. Apakah memang di belakang layar tak ada langkah, atau ada langkah tetapi tak dikemukakan ke publik, itu yang kami tidak tahu," ujar Anita.
Maka itu, Anita bersama organisasinya melayangkan surat ke Jokowi agar melihat ada urgensi yang sangat tinggi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengingatkan kembali pada komitmen Jokowi selama kampanye menjadi calon presiden.
"Pesannya kita ingin ada terang di tengah kelam, dan kembali terang itu datang. Jadi pesan ini sangat kuat, karena disampaikan oleh perepmpuan, oleh ibu, di mana rahimnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus," imbuh Anita.
Baca Juga: Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Berita Terkait
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
SEPAHAM: Keberanian Jokowi Terbitkan Perppu Modal Penguatan Kembali KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi