Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang bernama Then Tet Lie alias Loly.
Dalam kasus ini, Loly berperan mensponsori para perempuan lokal untuk menikah dengan WNA serta mengurus segala administrasinya.
Tersangka Loly diduga telah memberangkatkan puluhan orang ke luar negeri dengan modus pernikahan.
"Sejak 2016 hingga saat ini, kurang lebih ada 50 orang yang diberangkatkan," tutur Kanit IV TPPO Dittipitter Ajun Komisaris Besar Hafidz Susilo Herlambang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Hafidz mengatakan, penangkapan Loly berawal dari laporan dua orang korban yang melarikan diri dan mengadu ke KBRI di Beijing, China. Kedua korban tersebut bernama Aprilia Talia dan Rika Susanti.
Dalam kasus Aprilia, Aprilia ditawari untuk menikah dengan WNA China dan dijanjikan akan mendapat mahar sebesar Rp 20 juta, akan dibelikan rumah di Indonesia, dan setiap bulan dapat mengirim uang kepada orang tua.
Aprilia pun setuju. Kemudian Loly mengantar Aprilia mengurus paspor di Kantor Imigrasi Singkawang. Pernikahan Aprilia dengan suaminya, Yang Anjie berlangsung pada November 2015 di Beijing.
"Untuk saudari Aprilia Talia, dia dinikahkan oleh seorang laki-laki yang memiliki keterbelakangan mental. Kemudian apa yang dijanjikan komplotan Loly dan mertua Aprilia yakni akan dibelikan rumah dan tiap bulan bisa mengirim uang ke orang tua, tidak dilakukan," katanya.
Akhirnya pada Juli 2018, Aprilia kabur ke KBRI di Beijing.
Baca Juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan
Sementara dalam kasus dengan korban Rika Susanti, modusnya sama. Rika ditawari komplotan Loly untuk menikah dengan pria WNA China dengan iming-iming sejumlah janji.
Saat menikah di China pada Juni 2018, Rika diberi mahar uang Rp 15 juta.
Rika dijanjikan dapat pulang ke Indonesia per tiga bulan sekali dan mendapat uang saku Rp 6 juta per bulan. Namun hal itu juga tidak didapatkannya.
Tiga bulan menikah, Rika kerap mengalami penganiayaan dari Tong Fei Fei, suaminya. Akhirnya Rika kabur ke KBRI Beijing untuk mengurus perceraiannya.
Hafidz mengatakan, polisi tengah memburu tersangka bernama Buditan. Buditan berperan mempertemukan para korban dengan WNA China. Ia diduga berada di Hongkong.
Dari penangkapan Loly, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas korban dan pelaku, surat perceraian korban dan buku nikah korban.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan
-
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta
-
Cinta Laura Beberkan Eksploitasi yang Terjadi di Dunia Artis
-
Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang
-
Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025