Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang bernama Then Tet Lie alias Loly.
Dalam kasus ini, Loly berperan mensponsori para perempuan lokal untuk menikah dengan WNA serta mengurus segala administrasinya.
Tersangka Loly diduga telah memberangkatkan puluhan orang ke luar negeri dengan modus pernikahan.
"Sejak 2016 hingga saat ini, kurang lebih ada 50 orang yang diberangkatkan," tutur Kanit IV TPPO Dittipitter Ajun Komisaris Besar Hafidz Susilo Herlambang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Hafidz mengatakan, penangkapan Loly berawal dari laporan dua orang korban yang melarikan diri dan mengadu ke KBRI di Beijing, China. Kedua korban tersebut bernama Aprilia Talia dan Rika Susanti.
Dalam kasus Aprilia, Aprilia ditawari untuk menikah dengan WNA China dan dijanjikan akan mendapat mahar sebesar Rp 20 juta, akan dibelikan rumah di Indonesia, dan setiap bulan dapat mengirim uang kepada orang tua.
Aprilia pun setuju. Kemudian Loly mengantar Aprilia mengurus paspor di Kantor Imigrasi Singkawang. Pernikahan Aprilia dengan suaminya, Yang Anjie berlangsung pada November 2015 di Beijing.
"Untuk saudari Aprilia Talia, dia dinikahkan oleh seorang laki-laki yang memiliki keterbelakangan mental. Kemudian apa yang dijanjikan komplotan Loly dan mertua Aprilia yakni akan dibelikan rumah dan tiap bulan bisa mengirim uang ke orang tua, tidak dilakukan," katanya.
Akhirnya pada Juli 2018, Aprilia kabur ke KBRI di Beijing.
Baca Juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan
Sementara dalam kasus dengan korban Rika Susanti, modusnya sama. Rika ditawari komplotan Loly untuk menikah dengan pria WNA China dengan iming-iming sejumlah janji.
Saat menikah di China pada Juni 2018, Rika diberi mahar uang Rp 15 juta.
Rika dijanjikan dapat pulang ke Indonesia per tiga bulan sekali dan mendapat uang saku Rp 6 juta per bulan. Namun hal itu juga tidak didapatkannya.
Tiga bulan menikah, Rika kerap mengalami penganiayaan dari Tong Fei Fei, suaminya. Akhirnya Rika kabur ke KBRI Beijing untuk mengurus perceraiannya.
Hafidz mengatakan, polisi tengah memburu tersangka bernama Buditan. Buditan berperan mempertemukan para korban dengan WNA China. Ia diduga berada di Hongkong.
Dari penangkapan Loly, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas korban dan pelaku, surat perceraian korban dan buku nikah korban.
Atas perbuatannya, tersangka Loly dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancamam hukuman di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan
-
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta
-
Cinta Laura Beberkan Eksploitasi yang Terjadi di Dunia Artis
-
Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang
-
Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya