Suara.com - Maria Catarina Sumarsih menganggap pemberian hukuman dan pencopotan jabatan sejumlah prajurit TNI akibat nyinyiran para istrinya terkait insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto merupakan tindakan yang berlebihan.
Sementara, kasus pelangggaran HAM berat 1998 yang diduga melibatkan Wiranto ketika menjabat sebagai Panglima ABRI hingga kekinian tak bisa dituntaskan. Sumarsih tak lain adalah Ibunda Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang meninggal dunia saat tragedi 1998.
Menurut Sumarsih, seharusnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tidak bisa sewenang-wenang mencopot jabatan beberapa prajurit TNI hanya karena unggahan istri di media sosial terkait penusukan Wiranto. Melainkan, kata dia, harus melalui serangkaian proses mulai dari peringatan secara tertulis, selanjutnya lisan, dan baru pencopotan jabatan.
"Hukuman yang diberikan kepada anggota TNI itu kalau menurut saya terlalu berlebihan. Saya sebagai pensiunan pegawai negeri, memberikan sanksi itu kan ada tahapannya," kata Sumarsih saat ditemui di sela Aksi Kamisan ke-606 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut, Sumarsih pun menilai seharusnya kicauan istri eks Dandim Kendari Kolonel Kav Handi Suhendi, yakni Irma Purnama Dewi Nasution harusnya bisa menjadi bahan instrospeksi bagi institusi TNI.
Diketahui, Irma sempat menuliskan status di Facebook yang diduga menyindir Wiranto setelah menjadi korban penusukan Abu Rara, anggota teroris JAD di Pandeglang, Banten.
"Harusnya bisa jadi introspeksi untuk kritik membangun institusi TNI. Karena, apapun kan TNI itu kan juga berdarah-darah. Makanya, kekerasan aparat sampai sekarang terus terjadi," ujarnya.
pun meminta agar kasus pelangggaran HAM berat 1998 pun turut dituntaskan. Sebab, Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI disebut-sebut menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas tragedi Semanggi tersebut.
"Harapan saya ya ketika peristiwa pemecatan beberapa anggota TNI ini hendaknya juga menjadi introspeksi, menjadi kritik membangun agar komandan-komandannya yang berdarah-darah ini juga dihukum diadili. Jangan hanya prajurit yang diadili dihakimi tapi komandannya tidak," tandasnya.
Baca Juga: Sudah 21 Tahun Reformasi, Sumarsih Minta Penguasa Perbaiki Moral
Berita Terkait
-
Pegang Pisau, Abu Rara Penusuk Wiranto Suruh Putrinya Tikam Polisi
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Sebut Kondisi Wiranto Membaik, Menantu: Mohon Doa, Jaga Salatnya
-
Penusukan Wiranto Disebut Settingan, Mahfud MD: Itu Contoh Ujaran Kebencian
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO