Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kurir narkoba dari tiga kasus yang berbeda.
Kasus pertama melibatkan dua perempuan asal Thailand, yakni Chiangka Wandee dan Changjit Jinatta. Keduanya membawa narkoba jenis sabu seberat 586 gram.
"Keduanya mengaku diperintahkan untuk membawa sabu oleh dua orang di Thailand dengan bayaran untuk Changjit sebesar 30.000 THB, tapi baru diterima 4.500 THB. Untuk Chiangka upahnya 5.000 THB. Sisanya diterima setelah barang sampai di Indonesia," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Modusnya sabu dimasukkan ke dalam kemaluan kurir perempuan. Kemudian penyidik menangkap Hendro alias Kebot, kurir narkoba yang hendak menjemput paket sabu tersebut dari dua wanita tersebut.
Kasus kedua, penyidik Polri meringkus seorang WNA asal Pantai Gading bernama Assi Cedric (32) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten setelah terbang dari Kamerun.
Assi diketahui menyelundupkan paket narkoba dengan cara menelan 61 butir kapsul sabu.
"Dia (Assi) telan 61 kapsul sabu supaya lolos. Ketika ditangkap dan diperiksa, ternyata ada 61 kapsul sabu di dalam perutnya," kata dia.
Paket sabu yang dibawa Assi diduga dari seseorang bernama Frangklin (WNA Kamerun). Sebagai kurir, Assi dijanjikan akan diberi upah 2.000 USD bila barang sampai di tangan penerima di Indonesia.
Pada kasus ketiga, penyidik menangkap tiga tersangka terdiri dari WNA Thailand dan satu WNI.
Baca Juga: Dua Pegawai BNN Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Jual Sabu
Awalnya penyidik menangkap Phijittra Thepaut alias Ploy (24) dan Pitchanan Thongpon alias Daw (22) di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan saat keduanya tertangkap tangan menerima dua dus paket sabu.
Dua dus tersebut berisi sabu berbobot 31 kg yang terbagi dalam 30 kemasan berbungkus teh China. Kemudian penyidik menangkap seorang pria bernama Januar Rifai (26) di hotel yang sama.
"JR ditangkap sewaktu mengambil dua kardus isi sabu," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Antara).
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
-
Dua Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Lapas Pariaman Ditangkap BNN
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
-
Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah