Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kurir narkoba dari tiga kasus yang berbeda.
Kasus pertama melibatkan dua perempuan asal Thailand, yakni Chiangka Wandee dan Changjit Jinatta. Keduanya membawa narkoba jenis sabu seberat 586 gram.
"Keduanya mengaku diperintahkan untuk membawa sabu oleh dua orang di Thailand dengan bayaran untuk Changjit sebesar 30.000 THB, tapi baru diterima 4.500 THB. Untuk Chiangka upahnya 5.000 THB. Sisanya diterima setelah barang sampai di Indonesia," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Modusnya sabu dimasukkan ke dalam kemaluan kurir perempuan. Kemudian penyidik menangkap Hendro alias Kebot, kurir narkoba yang hendak menjemput paket sabu tersebut dari dua wanita tersebut.
Kasus kedua, penyidik Polri meringkus seorang WNA asal Pantai Gading bernama Assi Cedric (32) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten setelah terbang dari Kamerun.
Assi diketahui menyelundupkan paket narkoba dengan cara menelan 61 butir kapsul sabu.
"Dia (Assi) telan 61 kapsul sabu supaya lolos. Ketika ditangkap dan diperiksa, ternyata ada 61 kapsul sabu di dalam perutnya," kata dia.
Paket sabu yang dibawa Assi diduga dari seseorang bernama Frangklin (WNA Kamerun). Sebagai kurir, Assi dijanjikan akan diberi upah 2.000 USD bila barang sampai di tangan penerima di Indonesia.
Pada kasus ketiga, penyidik menangkap tiga tersangka terdiri dari WNA Thailand dan satu WNI.
Baca Juga: Dua Pegawai BNN Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Jual Sabu
Awalnya penyidik menangkap Phijittra Thepaut alias Ploy (24) dan Pitchanan Thongpon alias Daw (22) di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan saat keduanya tertangkap tangan menerima dua dus paket sabu.
Dua dus tersebut berisi sabu berbobot 31 kg yang terbagi dalam 30 kemasan berbungkus teh China. Kemudian penyidik menangkap seorang pria bernama Januar Rifai (26) di hotel yang sama.
"JR ditangkap sewaktu mengambil dua kardus isi sabu," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Antara).
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
-
Dua Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Lapas Pariaman Ditangkap BNN
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
-
Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun