News / Nasional
Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:16 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Feri Amsari (Youtube PUSaKO FHUA)

Menurut dia, UU tersebut hanya bisa batal diberlakukan jika Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), sesuai dengan harapan rakyat.

Load More