Suara.com - Undang Undang KPK hasil revisi resmi diberlakukan mulai hari Kamis (17/10/2019). Namun, nomor UU tersebut hingga kekinian justru tampak masih menjadi misteri.
Bahkan, 190 orang yang mengajukan permohonan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi mengakui sulit mengakses Jaringan Doumentasi dan Informasi Hukum milik Kementerian Sekretariat Negara, guna mengetahui nomor UU tersebut.
Kuasa pemohon, Zico Leonard Simanjuntak, mengatakan kesulitan mendapat informasi nomor UU itu membuat pihaknya terkendala dalam proses uji materi.
"Saya sebagai kuasa hukum pemohon kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai nomor UU KPK. Padahal tadi pagi, saya masih bisa mengakses laman JIDH. Padahal laman tersebut seharusnya menjadi yang paling pertama untuk memublikasikan nomor uu," ujar Zico melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).
Hal sama disampaikan pemohon, yakni politikus Partai Perindo, Timothy Ivan. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki JIDH.
"Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saya bisa mengakses JIDH Kemensesneg. Kamis pagi, belum bisa. Kami masih berprasangka baik terhadap pemerintah, mungkin lamannya rusak,” kata dia.
Kemudian, pemohon yang lain, William Yangjaya turut merasakan laman JIDH tak dapat diakses. Dirinya sempat mencoba menghubungi Kemensesneg melalui sambungan telepon.
"Tadi, saya sudah telepon humas Kemensesneg, namun hanya diminta menunggu," kata William.
Baca Juga: ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
Berita Terkait
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!