Suara.com - Undang Undang KPK hasil revisi resmi diberlakukan mulai hari Kamis (17/10/2019). Namun, nomor UU tersebut hingga kekinian justru tampak masih menjadi misteri.
Bahkan, 190 orang yang mengajukan permohonan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi mengakui sulit mengakses Jaringan Doumentasi dan Informasi Hukum milik Kementerian Sekretariat Negara, guna mengetahui nomor UU tersebut.
Kuasa pemohon, Zico Leonard Simanjuntak, mengatakan kesulitan mendapat informasi nomor UU itu membuat pihaknya terkendala dalam proses uji materi.
"Saya sebagai kuasa hukum pemohon kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai nomor UU KPK. Padahal tadi pagi, saya masih bisa mengakses laman JIDH. Padahal laman tersebut seharusnya menjadi yang paling pertama untuk memublikasikan nomor uu," ujar Zico melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).
Hal sama disampaikan pemohon, yakni politikus Partai Perindo, Timothy Ivan. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki JIDH.
"Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saya bisa mengakses JIDH Kemensesneg. Kamis pagi, belum bisa. Kami masih berprasangka baik terhadap pemerintah, mungkin lamannya rusak,” kata dia.
Kemudian, pemohon yang lain, William Yangjaya turut merasakan laman JIDH tak dapat diakses. Dirinya sempat mencoba menghubungi Kemensesneg melalui sambungan telepon.
"Tadi, saya sudah telepon humas Kemensesneg, namun hanya diminta menunggu," kata William.
Baca Juga: ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
Berita Terkait
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra