Suara.com - Undang Undang KPK hasil revisi resmi diberlakukan mulai hari Kamis (17/10/2019). Namun, nomor UU tersebut hingga kekinian justru tampak masih menjadi misteri.
Bahkan, 190 orang yang mengajukan permohonan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi mengakui sulit mengakses Jaringan Doumentasi dan Informasi Hukum milik Kementerian Sekretariat Negara, guna mengetahui nomor UU tersebut.
Kuasa pemohon, Zico Leonard Simanjuntak, mengatakan kesulitan mendapat informasi nomor UU itu membuat pihaknya terkendala dalam proses uji materi.
"Saya sebagai kuasa hukum pemohon kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai nomor UU KPK. Padahal tadi pagi, saya masih bisa mengakses laman JIDH. Padahal laman tersebut seharusnya menjadi yang paling pertama untuk memublikasikan nomor uu," ujar Zico melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).
Hal sama disampaikan pemohon, yakni politikus Partai Perindo, Timothy Ivan. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki JIDH.
"Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saya bisa mengakses JIDH Kemensesneg. Kamis pagi, belum bisa. Kami masih berprasangka baik terhadap pemerintah, mungkin lamannya rusak,” kata dia.
Kemudian, pemohon yang lain, William Yangjaya turut merasakan laman JIDH tak dapat diakses. Dirinya sempat mencoba menghubungi Kemensesneg melalui sambungan telepon.
"Tadi, saya sudah telepon humas Kemensesneg, namun hanya diminta menunggu," kata William.
Baca Juga: ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
Berita Terkait
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!