Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menegaskan tidak akan menjadi oposisi. Hal ini diungkapkannya dalam acara Dua Sisi TV One bertema "Jika Oposisi Seranjang dengan Pemerintah" yang tayang pada Kamis (17/10/2019) malam.
Nasdem, melalui Irma Suryani, akan mendukung pemerintahan Jokowi meskipun tidak mendapatkan jatah dalam kabinet Presiden Joko Widodo.
"Nasdem dari tahun 2014 mendukung Jokowi tanpa syarat dan mahar. Kita terserah Pak Presiden, dia mau kasih dua, mau kasih tiga, mau dikasih empat, enggak dikasih pun kalau itu keputusan Presiden kita terima," ujar Irma.
Irma Suryani menjelaskan bahwa partainya ikhlas jika Partai Gerindra mendapatkan lebih banyak kursi jabatan menteri kabinet Jokowi. Partai Nasdem tidak akan mengemis kepada Presiden.
"Tapi apakah kemudian kita (Nasdem) setelah itu akan menjadi oposisi seperti harapannya bung Rocky? No, enggak," ucap Irma dengan tegas.
Pengamat politik Rocky Gerung langsung menyanggah bahwa dia tidak minta Nasdem untuk jadi oposisi.
"Yang saya minta beroposisi itu adalah Gerindra. Nasdem saya minta konsisten, yaitu menolak Gerindra," kata Rocky.
"Saya hanya ingin ada pedoman etis di dalam politik," imbuhnya
Irma kemudian membalas, "Artinya selama ini bung Rocky enggak tahu kalau mereka (Gerindra) sebenarnya enggak konsisten? Kan anda mendukung dia mati-matian."
Baca Juga: 5 Tahun Jokowi-JK, Ekonom Core: Pembangunan Infrastruktur Kurang Optimal
Keduanya terlibat berdebatan yang cukup sengit. Rocky Gerung mengaku dirinya tidak mendukung Gerindra. Sementara Irma tidak terima dengan argumen tersebut.
"Saya dukung diri saya sendiri, saya dukung pikiran saya. Karena saya bukan siapa-siapa, justru karena itu saya tidak mendukung siapa-siapa," balas Rocky.
"Enggak-enggak bisa begitu, posisinya anda mendukung Gerindra, publik di seluruh Indonesia tahu. Jadi tidak bisa dikatakan anda mendukung diri anda sendiri," ucap Irma.
Rocky Gerung kemudian berargumen dirinya pernah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena tidak setuju pertarungan politik hanya dimainkan oleh Prabowo dan Jokowi saja. Menurutnya itu tidak cukup untuk demokrasi.
"Karena itu saya beroposisi pada Jokowi dengan dasar membatalkan kedunguan, Prabowo beroposisi dengan maksud memperoleh kekuasaan, lain motifnya, jadi saya tidak mendukung Gerindra, dari awal saya tidak ingin dua-duanya," tutup Rocky.
Perdebatan kemudian berakhir setelah ditengahi oleh pembawa acara yang meminta keduanya menahan emosi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan