Suara.com - Nama mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Purnawirawan Soenarko turut terseret dalam kasus rencana permufakatan kerusuhan dalam demonstrasi bertajuk Aksi Mujahid 212 dan demonstrasi yang digelar elemen mahasiswa, beberapa waktu lalu.
Sebab, dosen IPB nonaktif Abdul Basith merencanakan aksi kerusuhan memakai bom molotov di kediaman tersangka SN yang diketahui sebagai Soenarko. Perencanaan tersebut dilakukan di kediaman Soenarko di kawasan Ciputat, pada Jumat (20/9/2019).
"Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di rumah Mayjend (Purn) Sunarko di Ciputat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2019).
Pertemuan di kediaman Soenarko turut dihadiri tersangka SS, SO, dan YD. Mereka merencanakan kerusuhan menggunakan bom molotov di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9/2019).
"Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng kegiatan unras (unjuk rasa) tanggal 24 untuk buat chaos. Ada pembakaran dan buat chaos, itu sudah dibicarakan," katanya.
Dalam rapat, mereka telah membagi tugas. Mulai dari mencari eksekutor, mencari pembuat bom, hingga mencari koordinator aksi unjuk rasa, salah satunya mahasiswa.
"Ada juga pembagian dalam rapat itu, yang merencanakan siapa saja, yang mencari eksekutor siapa, lalu yang menghubungi pembuat bom dan koordinator pencari massa terutama mahasiswa," sambungnya.
Selanjutnya, YD mengkontak Abdul Basith untuk membuat bom molotov. Bom tersebut dibuat untuk membuat nuansa rusuh pada aksi tanggal 24 September 2019.
"Kemudian pada 23 September ini tersangka YD lapor ke tersangka AB, dan disepakati untuk membuat bom molotov untuk digunakan 24 September," papar Argo.
Baca Juga: Habis Dompleng Aksi Mahasiswa, Dosen IPB Dkk Rakit Bom di Aksi Mujahid 212
Kepada YD, Abdul Basith meminta dana senilai Rp. 800 ribu pada tersangka EF untuk membuat bom molotov. Selanjutnya, EF meminta suaminya yang berinsial UM untuk mentransfer dana segar tersebut.
Seeusai dana telah ditransfer, YD, UM, dan JKG menuju ke kediaman HLD di kawasan Jakarta Timur. Disanalah mereka membeli bensin untuk pembuatan bom molotov tersebut.
Total, sebanyak tujuh bom molotov berhasil dibuat. Selanjutnya, HLD dsn JKG melapor pada Abdul Basith jika bom telah siap untuk digunakan.
"Tanggal 23 sudah dibuat tujuh molotov, kemudian setelah selesai molotov difoto dilaporkan kepada AB dan EF, ini lho bomnya sudah selesai dibuat," jelasnya.
Saat aksi unjuk rasa pecah di Gedung DPR RI, Jumat (24/9/2019), para tersangka membawa bom tersebut ke daerah Pejompongan, tepatnya di dekat Flyover Pejompongan, Jakarta Pusat. Dari total tujuh bom, yang memegang adalah tersangka ADR, YD, dan KSM (DPO).
"Tiga bom molotov dipegang YD dilempar ke petugas dua biji dan satu biji untuk bakar ban," tutup Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Pusat Ekonomi dan Retail di Jakarta Jadi Target Bom Paku Abdul Basith Cs
-
Habis Dompleng Aksi Mahasiswa, Dosen IPB Dkk Rakit Bom di Aksi Mujahid 212
-
Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
-
Anggota MKPN jadi Tersangka Baru Teror Pelantikan Jokowi, Ini Perannya
-
Soenarko Sambangi Kantor BPN saat Putusan MK, Setelah 10 Menit Pergi Lagi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok