Suara.com - Dosen IPB Abdul Basith ternyata sempat menggelar pertemuan dengan beberapa tersangka untuk merancang aksi kerusuhan dengan motif menunggangi unjuk rasa bertajuk Aksi Mujahid 212 dan demonstrasi mahasiswa di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut rapat tersebut digelar di rumah tersangka SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/9/2019). Tersangka lain yang hadir dalam persamuhan itu adalah SS, SO dan YD.
"Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng kegiatan Unras (unjuk rasa) tanggal 24 untuk buat chaos. Ada pembakaran dan buat chaos, itu sudah dibicarakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).
Dalam rapat, mereka telah berbagi tugas. Mulai dari mencari eksekutor, mencari pembuat bom, hingga mencari koordinator aksi unjuk rasa, salah satunya mahasiswa.
"Ada juga pembagian dalam rapat itu, yang merencanakan siapa saja, yang mencari eksekutor siapa, lalu yang menghubungi pembuat bom dan koordinator pencari massa terutama mahasiswa," katanya.
Selanjutnya, YD mengkontak Abdul Basith untuk membuat bom molotov. Bom tersebut dibuat untuk membuat nuansa rusuh pada aksi tanggal 24 September 2019.
"Kemudian pada 23 September ini tersangka YD lapor ke tersangka AB, dan disepakati untuk membuat bom molotov untuk digunakan 24 September," papar Argo.
Kepada YD, Abdul Basith meminta uang senilai Rp 800 ribu kepada tersangka EF untuk membuat bom molotov. Selanjutnya, EF meminta suaminya yang berinsial UM untuk mentransfer dana segar tersebut.
Seusai dana ditransfer, YD, UM, dan JKG menuju ke kediaman HLD di kawasan Jakarta Timur. Di sana, mereka membeli bensin untuk merakit bom molotov tersebut.
Baca Juga: Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
Total, sebanyak tujuh bom molotov berhasil dibuat. Selanjutnya, HLD dsn JKG melapor pada Abdul Basith jika bom telah siap untuk digunakan.
"Tanggal 23 sudah dibuat tujuh molotov, kemudian setelah selesai molotov difoto dilaporkan kepada AB dan EF, ini lho bomnya sudah selesai dibuat," jelasnya.
Saat aksi unjuk rasa pecah di Gedung DPR RI, Jumat (24/9/2019), para tersangka membawa bom tersebut ke daerah Pejompongan, tepatnya di dekat flyover Pejompongan, Jakarta Pusat. Dari total tujuh bom, yang memegang adalah tersangka ADR, YD, dan KSM (DPO).
"Tiga bom molotov dipegang YD dilempar ke petugas dua biji dan satu biji untuk bakar ban," kata Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
-
Nyawanya Ditolong Istri Tentara, Kisah Ijam Korban Selamat Kerusuhan Wamena
-
Sebut Mahasiswa Makassar Jago Demo, JK: Kalau Rusuh Jangan Diliput
-
Anggota MKPN jadi Tersangka Baru Teror Pelantikan Jokowi, Ini Perannya
-
Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena
-
Polisi Sebut Dosen AB Cs Hendak Gagalkan Pelantikan Presiden
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan