Suara.com - Dosen IPB Abdul Basith ternyata sempat menggelar pertemuan dengan beberapa tersangka untuk merancang aksi kerusuhan dengan motif menunggangi unjuk rasa bertajuk Aksi Mujahid 212 dan demonstrasi mahasiswa di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut rapat tersebut digelar di rumah tersangka SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/9/2019). Tersangka lain yang hadir dalam persamuhan itu adalah SS, SO dan YD.
"Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng kegiatan Unras (unjuk rasa) tanggal 24 untuk buat chaos. Ada pembakaran dan buat chaos, itu sudah dibicarakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).
Dalam rapat, mereka telah berbagi tugas. Mulai dari mencari eksekutor, mencari pembuat bom, hingga mencari koordinator aksi unjuk rasa, salah satunya mahasiswa.
"Ada juga pembagian dalam rapat itu, yang merencanakan siapa saja, yang mencari eksekutor siapa, lalu yang menghubungi pembuat bom dan koordinator pencari massa terutama mahasiswa," katanya.
Selanjutnya, YD mengkontak Abdul Basith untuk membuat bom molotov. Bom tersebut dibuat untuk membuat nuansa rusuh pada aksi tanggal 24 September 2019.
"Kemudian pada 23 September ini tersangka YD lapor ke tersangka AB, dan disepakati untuk membuat bom molotov untuk digunakan 24 September," papar Argo.
Kepada YD, Abdul Basith meminta uang senilai Rp 800 ribu kepada tersangka EF untuk membuat bom molotov. Selanjutnya, EF meminta suaminya yang berinsial UM untuk mentransfer dana segar tersebut.
Seusai dana ditransfer, YD, UM, dan JKG menuju ke kediaman HLD di kawasan Jakarta Timur. Di sana, mereka membeli bensin untuk merakit bom molotov tersebut.
Baca Juga: Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
Total, sebanyak tujuh bom molotov berhasil dibuat. Selanjutnya, HLD dsn JKG melapor pada Abdul Basith jika bom telah siap untuk digunakan.
"Tanggal 23 sudah dibuat tujuh molotov, kemudian setelah selesai molotov difoto dilaporkan kepada AB dan EF, ini lho bomnya sudah selesai dibuat," jelasnya.
Saat aksi unjuk rasa pecah di Gedung DPR RI, Jumat (24/9/2019), para tersangka membawa bom tersebut ke daerah Pejompongan, tepatnya di dekat flyover Pejompongan, Jakarta Pusat. Dari total tujuh bom, yang memegang adalah tersangka ADR, YD, dan KSM (DPO).
"Tiga bom molotov dipegang YD dilempar ke petugas dua biji dan satu biji untuk bakar ban," kata Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
-
Nyawanya Ditolong Istri Tentara, Kisah Ijam Korban Selamat Kerusuhan Wamena
-
Sebut Mahasiswa Makassar Jago Demo, JK: Kalau Rusuh Jangan Diliput
-
Anggota MKPN jadi Tersangka Baru Teror Pelantikan Jokowi, Ini Perannya
-
Seluruh Aset Habis Dibakar Perusuh, Sejumlah Pengungsi Ogah Balik ke Wamena
-
Polisi Sebut Dosen AB Cs Hendak Gagalkan Pelantikan Presiden
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan