Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus sejumlah orang terkait kasus rencana permufakatan kerusuhan dalam demonstrasi bertajuk Aksi Mujahid 212 dan demonstrasi yang digelar elemen mahasiswa, beberapa waktu lalu.
Seusai menunggangi unjuk rasa mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) lalu, dosen IPB Abdul Basith kembali merancang kerusuhan di aksi Mujahid 212. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Istana Negara, Sabtu (28/9/2019).
Pasalnya, rencana kerusuhan yang dirancang saat menunggangi aksi mahasiswa dirasa kurang memuaskan. Seusai aksi, pada 24 September malam, Abdul Basith kembali menggelar pertemuan di kediaman SO bersama SN, DMR, JA, dan AK di kawasan Tangerang.
"Dievaluasi ternyata kurang maksimal kegiatan (peledakan) untuk mendompleng membuat chaos (kerusuhan) tanggal 24 September. Makanya tanggal 24 malam, diadakan rapat permufakatan merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa membuat chaos dengan medompleng aksi tanggal 28 September," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).
Argo menyebut, tersangka bernama Laode S selaku pembuat bom rakitan mendapat perintah untuk menghubungi Laode N dan Laode A yang berada di Papua. Tak hanya itu, tersangka JH yang berada di Bogor juga dihubungi.
Selanjutnya, Abdul Basith memberikan uang senilai Rp. 8 juta kepada Laode S. Uang tersebut nantinya digunakan untuk ongkos Laode N dan Laode A bertolak ke Jakarta.
Kemudian, Basith memberi uang senilai Rp 1 juta pada tersangka SO untuk membeli bahan-bahan untuk membuat bom rakitan. Mulai dari paku, merica, mie instan, lakban, hingga sumbu.
"Dia (Abdul Basith) juga memberi uang kepada SO senilai Rp 1 juta untuk membeli bahan-bahan (bom rakitan)," katanya.
Laode N dan Laode A akhirnya tiba di Jakarta pada Kamis (26/9/2019). Selanjutnya, mereka langsung bertolak ke kediaman Basith di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Mau Amaliyah Pakai Bom High Eksplosive, Jaringan Abu Zee Dicokok Densus
Esoknya pada Jumat (27/9/2019), Basith, YD, Laode S kembali menggelar pertemuan di kediaman SO. Sayangnya, seusai pertemuan polisi langsung meringkus mereka.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 28 bom rakitan, serta bahan peledak seperti merica, paku, hingga deterjen.
"Kami akan melakukan rekonstruksi sehingga bisa tahu saat permufakatan jahat oleh AB, membahas apa. Kita akan rekonstruksi sesuai apa yang disampaikan (tersangka) dan berita acara pemeriksaan (BAP)," papar Argo.
Terkini, semua tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
-
Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta
-
Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas