Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus sejumlah orang terkait kasus rencana permufakatan kerusuhan dalam demonstrasi bertajuk Aksi Mujahid 212 dan demonstrasi yang digelar elemen mahasiswa, beberapa waktu lalu.
Seusai menunggangi unjuk rasa mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) lalu, dosen IPB Abdul Basith kembali merancang kerusuhan di aksi Mujahid 212. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Istana Negara, Sabtu (28/9/2019).
Pasalnya, rencana kerusuhan yang dirancang saat menunggangi aksi mahasiswa dirasa kurang memuaskan. Seusai aksi, pada 24 September malam, Abdul Basith kembali menggelar pertemuan di kediaman SO bersama SN, DMR, JA, dan AK di kawasan Tangerang.
"Dievaluasi ternyata kurang maksimal kegiatan (peledakan) untuk mendompleng membuat chaos (kerusuhan) tanggal 24 September. Makanya tanggal 24 malam, diadakan rapat permufakatan merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa membuat chaos dengan medompleng aksi tanggal 28 September," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).
Argo menyebut, tersangka bernama Laode S selaku pembuat bom rakitan mendapat perintah untuk menghubungi Laode N dan Laode A yang berada di Papua. Tak hanya itu, tersangka JH yang berada di Bogor juga dihubungi.
Selanjutnya, Abdul Basith memberikan uang senilai Rp. 8 juta kepada Laode S. Uang tersebut nantinya digunakan untuk ongkos Laode N dan Laode A bertolak ke Jakarta.
Kemudian, Basith memberi uang senilai Rp 1 juta pada tersangka SO untuk membeli bahan-bahan untuk membuat bom rakitan. Mulai dari paku, merica, mie instan, lakban, hingga sumbu.
"Dia (Abdul Basith) juga memberi uang kepada SO senilai Rp 1 juta untuk membeli bahan-bahan (bom rakitan)," katanya.
Laode N dan Laode A akhirnya tiba di Jakarta pada Kamis (26/9/2019). Selanjutnya, mereka langsung bertolak ke kediaman Basith di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Mau Amaliyah Pakai Bom High Eksplosive, Jaringan Abu Zee Dicokok Densus
Esoknya pada Jumat (27/9/2019), Basith, YD, Laode S kembali menggelar pertemuan di kediaman SO. Sayangnya, seusai pertemuan polisi langsung meringkus mereka.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 28 bom rakitan, serta bahan peledak seperti merica, paku, hingga deterjen.
"Kami akan melakukan rekonstruksi sehingga bisa tahu saat permufakatan jahat oleh AB, membahas apa. Kita akan rekonstruksi sesuai apa yang disampaikan (tersangka) dan berita acara pemeriksaan (BAP)," papar Argo.
Terkini, semua tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
-
Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta
-
Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian