Suara.com - Presiden Joko Widodo hingga kini belum juga menandatangani Revisi Undang Undang KPK yang telah disahkan DPR RI yang berarti RUU tersebut akan otomatis diundangkan menjadi lembar negara.
Pihak Istana bersikeras memilih jalur judicial review.
Hal itu diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang mengisyaratkan Jokowi belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang sudah disahkan DPR RI dan pemerintah.
"Setelah diundangkan, dikasih nomer, monggo berdebat, kita berbusa-busa di MK. kita latih orang untuk belajar," kata Ngabalin saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Menurut Ngabalin, hingga hari ini, Jokowi masih dengan posisi meyakini bahwa RUU KPK justru menguatkan bukan melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.
"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK. caranya apa? memperbaiki Undang Undang KPK yang sudah 17 tahun, kenapa begitu? Karena korupsi adalah musuh negara, korupsi adalah musuh kita, korupsi menyengsarakan rakyat," jelasnya.
Diketahui, RUU KPK telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi III DPR lalu disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 September 2019. Namun, Presiden Jokowi hingga kini belum menandatangani pengesahan RUU tersebut.
Sesuai Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU KPK akan terundangkan secara otomatis dalam waktu 30 hari sejak disahkan meski tanpa tanda tangan presiden.
Baca Juga: Seusai Dilantik, KPK Kembali Tagih Jokowi soal Perppu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf