Suara.com - Manager Humas Airnav Indonesia Yohanes Sirait menyebut, kawasan udara terlarang atau Prohibited Area di Istana Merdeka diperluas hingga radius 5 NM atau setara 9,25 kilometer.
Hal tersebut merujuk pada prosedur pengamanan presiden dan wakil presiden yang baru dan bakal dilantik pada Minggu (20/10) besok.
Yohanes mengatakan, aturan tersebut diberlakukan mulai Kamis (17/10) hingga Senin (21/10). Bahkan, area di Istana Merdeka juga ditetapkan sebagai area terlarang sementara.
"Tanggal 17 sampai 21 Oktober, prohibited area Istana Merdeka diperluas hingga radius 5 NM (9.25 KM). KKOP dan Controllable Airspace Bandara Soekarno-Hatta atau Halim Perdana Kusuma juga menjadi temporary restricted area," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2019).
Untuk itu, pesawat berawak dan nirawak alias drone diminta untuk menghindari area tersebut.
Pasalnya, peluru kendali, jammer, hingga alat anti-drone telah diaktifkan di kawasan tersebut.
"Juga rudal SAM, jammer dan anti-drone sudah aktif di Istana Merdeka,DPR/MPR, dan sepanjang rute keduanya. Radius rudal dan anti-drone di atas 5 kilometer," sambungnya.
Notice to Airmen (Notam) sementara yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia tersebut bukan sesuatu yang baru.
Untuk diketahui, penggunaan drone saat ini kerap disalahgunakan. Bahkan, kerap menjadi ancaman seperti serangan drone yang terjadi di Arab Saudi.
Baca Juga: Pelantikan Jokowi Hari Minggu, Gereja di Malang Ikut Tingkatkan Kewaspadaan
Perluasan area terlarang itu juga berkaitan dengan makin banyaknya drone canggih yang beredar dan berpotensi disalahgunakan, sehingga mengancam keamanan.
Karenanya, pembatasan area tersebut juga diujukan untuk menghindari serangan drone seperti pada kasus kilang ARAMCO di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Pelantikan Jokowi Hari Minggu, Gereja di Malang Ikut Tingkatkan Kewaspadaan
-
Pelantikan Jokowi: Trump Cuma Kirim Menteri, Raja Eswatini Juga Hadir
-
Jelang Pelantikan Presiden, Keamanan di Bogor Dipertebal
-
MPR: Kami Tak Undang Dukun buat Jaga Pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Jokowi Dilantik Besok, Muhammadiyah: Rengkul Semua Kekuatan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar