Suara.com - Setelah melalui proses panjang mulai dari tahapan hingga proses pemilihan di Pilpres 2019, Minggu (20/10/2019) pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin akhirnya sah menjabat Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Pelantikan keduanya berlangsung khidmat melalui sidang MPR.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
Ini merupakan periode kedua bagi Jokowi untuk memimpin bangsa Indonesia lima tahun ke depan. Periode kedua Jokowi menjadi tantangan sekaligus pembuktian janji kampanye bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Layaknya pengesahan calon pemimpin negara, prosesi pelantikan Jokowi - Maruf Amin juga dihadiri berbagai tamu. Mulai dari tokoh nasional hingga para undangan pemimpin maupun perwakilan negara sahabat.
Sebelumnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2019. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor pusat KPU, Jakarta pada Minggu 30 Juni 2019 lalu.
Jokowi-Ma'ruf menang Pilpres 2019 dengan meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen suara sah. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 45,50 persen suara sah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan jumlah wajah lama di Kabinet Kerja Jilid 2 akan masih banyak. Namun dia memastikan akan lebih banyak menteri baru dalam kabinetnya nanti.
Jokowi akan mengumumkan menteri-menteri barunya, Senin (21/10/2019) besok.
"Menteri petahana masih banyak, tapi yang baru lebih banyak," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Baca Juga: Kicauan Jokowi Jelang Dilantik Jadi Presiden Lagi
Jokowi akan memperkenalkan nama-nama menteri baru di Kabinet Kerja Jilid 2, Senin (21/10/2019). Jokowi akan mengumumkan, Senin pagi.
Namun Jokowi tidak menyebut waktu pengumumannya. Sementara Jokowi kemungkinan tidak langsung melantik para menteri barunya.
"Besok pagi saya kenalkan," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan Maruf Amin akan langsung ke Jepang, Senin sore untuk menghadiri sebuah acara.
"Soalnya nanti sorenya, Maruf Amin harus ke Jepang," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Kicauan Jokowi Jelang Dilantik Jadi Presiden Lagi
-
Situasi Terakhir di Rumah Maruf Amin, Ada Karangan Bunga Kiriman AHY
-
BEM SI Pastikan Tak 'Ganggu' Pelantikan Presiden, Demo Lagi Senin Besok
-
MPR Pastikan Prabowo-Sandiaga Hadir di Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
-
Jelang Pelantikan, Jokowi Terima Ucapan Selamat dari Para Tamu Negara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan