Suara.com - Mantan vokalis Banda Neira Ananda Badudu membeberkan fakta menarik seputar pidato kenegaraan pertama Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden periode 2019-2024.
Menurutnya, kata "korupsi" dan "HAM" tidak pernah disebutkan dalam teks pidato Jokowi.
Jokowi dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya ada Minggu (20/10/2019). Dia memberikan pidato setelah mengucap sumpah.
Ananda Badudu menghitung beberapa kata penting yang diucapkan Jokowi dalam pidatonya. Misalnya kata pembangunan, ekonomi, transformasi, infrastruktur, korupsi dan HAM.
Berdasarkan perhitungan tersebut, kata seperti pembangunan, ekonomi dan lapangan kerja disebut sebanyak 4 kali. Sementara kata revisi, produktif dan target 3 kali diucapkan.
Namun menurut Ananda, kata korupsi, hak asasi dan HAM sama sekali tidak disebutkan.
Perhitungan ini disampaikan Ananda Badudu melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu (20/10). Cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 19 ribu like dan 12 ribu retweet.
Ananda Badudu juga menambahkan bahwa kata-kata seperti reformasi, pendidikan, kebudayaan, dan perdamaian juga tidak disebutkan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyoroti hal yang sama dengan Ananda Badudu.
Baca Juga: Prabowo Merapat ke Istana, Pakai Baju Putih Seperti Calon Menteri
Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi.
Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).
"Hukum juga menjadi sarana melanggengkan impunitas ketika tak ada satupun perkara pelanggaran HAM masa lalu diproses oleh Kejaksaan Agung, serta penegakkan hukum juga terus diskriminatif kepada kelompok keyakinan minoritas," imbuhnya.
Padahal, menurut YLBHI, jumlah pelanggaran hukum dan HAM malah meningkat pada lima tahun kepemimpinan Jokowi di periode pertamanya 2014-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri