Suara.com - Mantan vokalis Banda Neira Ananda Badudu membeberkan fakta menarik seputar pidato kenegaraan pertama Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden periode 2019-2024.
Menurutnya, kata "korupsi" dan "HAM" tidak pernah disebutkan dalam teks pidato Jokowi.
Jokowi dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya ada Minggu (20/10/2019). Dia memberikan pidato setelah mengucap sumpah.
Ananda Badudu menghitung beberapa kata penting yang diucapkan Jokowi dalam pidatonya. Misalnya kata pembangunan, ekonomi, transformasi, infrastruktur, korupsi dan HAM.
Berdasarkan perhitungan tersebut, kata seperti pembangunan, ekonomi dan lapangan kerja disebut sebanyak 4 kali. Sementara kata revisi, produktif dan target 3 kali diucapkan.
Namun menurut Ananda, kata korupsi, hak asasi dan HAM sama sekali tidak disebutkan.
Perhitungan ini disampaikan Ananda Badudu melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu (20/10). Cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 19 ribu like dan 12 ribu retweet.
Ananda Badudu juga menambahkan bahwa kata-kata seperti reformasi, pendidikan, kebudayaan, dan perdamaian juga tidak disebutkan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyoroti hal yang sama dengan Ananda Badudu.
Baca Juga: Prabowo Merapat ke Istana, Pakai Baju Putih Seperti Calon Menteri
Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi.
Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).
"Hukum juga menjadi sarana melanggengkan impunitas ketika tak ada satupun perkara pelanggaran HAM masa lalu diproses oleh Kejaksaan Agung, serta penegakkan hukum juga terus diskriminatif kepada kelompok keyakinan minoritas," imbuhnya.
Padahal, menurut YLBHI, jumlah pelanggaran hukum dan HAM malah meningkat pada lima tahun kepemimpinan Jokowi di periode pertamanya 2014-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal