- Bareskrim Polri, melalui Dittipideksus, menyelidiki dugaan pidana manipulasi saham atau praktik 'saham gorengan' terkait gejolak IHSG.
- Gejolak pasar mencapai puncaknya akibat laporan MSCI yang menyoroti transparansi dan rendahnya saham beredar emiten Indonesia.
- Polri sebelumnya telah menuntut pidana penjara 1 tahun 4 bulan terhadap pelaku manipulasi pasar modal pada kasus lama.
Suara.com - Pasar modal Indonesia diguncang prahara hebat. Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara drastis dalam sepekan terakhir tak hanya membuat investor ritel was-was, tetapi juga menyulut alarm bagi aparat penegak hukum.
Bareskrim Polri kini turun tangan untuk mendalami indikasi pidana serius di balik gejolak ini, dugaannya adalah adanya praktik 'saham gorengan'.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi tengah mengendus adanya permainan kotor yang merugikan publik secara masif.
"Pasti (akan mendalami). Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (30/1/2026).
Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya memiliki rekam jejak dalam membongkar kasus serupa, membuktikan bahwa para 'bandar' saham tidak bisa tidur nyenyak.
Kasus Lama Terbongkar, Pelaku Dipenjara
Untuk menunjukkan keseriusannya, Bareskrim membeberkan salah satu kasus manipulasi pasar yang telah berhasil mereka usut tuntas.
Kasus ini menjerat Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan seorang 'orang dalam' dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu, yang saat itu menjabat Kanit Evaluasi dan Pemantauan.
Kasus tersebut, kata dia, kini telah inkrah dan keduanya terbukti melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp2 miliar.
Baca Juga: Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
Kasus ini menjadi preseden buruk sekaligus bukti nyata bahwa praktik lancung di pasar modal benar-benar ada dan melibatkan berbagai pihak.
Laporan MSCI Jadi Pemicu Panic Selling?
Gejolak pasar mencapai puncaknya pada Rabu lalu, saat IHSG ditutup terjun bebas hingga 659,67 poin atau anjlok 7,35 persen.
Aksi jual massal atau panic selling ini dipicu oleh pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait proses review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa laporan MSCI tersebut menyoroti isu krusial terkait transparansi pasar saham Indonesia dan rendahnya tingkat saham yang beredar di publik (floating) pada sejumlah emiten.
Laporan ini seolah membuka kotak pandora, memicu spekulasi adanya praktik manipulasi harga saham yang selama ini tersembunyi.
Meskipun begitu, Purbaya berusaha menenangkan pasar yang bergejolak. Ia meyakini bahwa guncangan ini hanya bersifat sementara dan perusahaan-perusahaan Indonesia mampu berbenah untuk memenuhi standar global.
"Ini hanya syok sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeksnya MSCI maupun ya saham yang boleh diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan asing global gitu," ujar Purbaya.
Meski sempat pulih tipis dan ditutup menguat 1,18 persen pada Jumat sore, bayang-bayang investigasi Bareskrim terhadap dugaan mafia 'saham gorengan' masih menyelimuti pasar. Para investor kini menanti dengan cemas, siapa dalang di balik anjloknya pasar dan apakah keadilan akan ditegakkan.
Berita Terkait
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
Pasar Mulai Tenang, IHSG Menggeliat 1,8%
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular