- Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar menilai seleksi hakim MK berisiko menghasilkan hakim yang tunduk pada kepentingan politik.
- Komposisi hakim MK terbagi tiga kelompok, yang mana kelompok tengah menjadi penentu arah putusan lembaga tersebut.
- Seleksi hakim MK dinilai semakin tertutup dan politis, berbeda dengan seleksi di Mahkamah Agung yang lebih terbuka.
Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar membongkar akar persoalan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya tidak lagi sekadar soal prosedur, melainkan soal pertarungan konfigurasi kekuasaan.
Dalam situasi ini, proses seleksi berisiko melahirkan hakim yang tunduk pada kepentingan politik, atau yang ia sebut sebagai hakim boneka.
Zainal menjelaskan bahwa kunci persoalan MK bukan semata siapa yang duduk sebagai hakim, melainkan bagaimana komposisi hakim menentukan arah putusan lembaga tersebut.
Menurutnya, hakim MK dapat dipetakan ke dalam tiga kelompok. Pertama, hakim yang konsisten mendorong perbaikan konstitusional. Kedua, hakim yang cenderung berpihak pada kepentingan partai politik.
Ketiga, hakim di posisi tengah, kelompok penentu, yang dapat bergeser ke arah perubahan atau justru ke kepentingan politik, tergantung siapa yang berhasil memengaruhi mereka.
“Belakangan ini, putusan MK kerap dimenangkan oleh hakim yang pro-perbaikan karena berhasil meyakinkan hakim-hakim di tengah,” kata Zainal dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK” di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Kondisi inilah, menurut Zainal, yang memicu kegelisahan aktor-aktor politik, terutama di DPR. Alih-alih memperkuat kualitas putusan, yang terjadi justru upaya mengubah konfigurasi hakim melalui proses seleksi.
Zainal membandingkan situasi tersebut dengan Mahkamah Agung (MA), yang dinilainya relatif lebih terbuka karena membentuk panitia seleksi, meskipun belum sepenuhnya ideal.
“Saya harus angkat topi pada Mahkamah Agung. Mereka membentuk panitia seleksi, meski mayoritas internal, tapi masih melibatkan orang luar, termasuk wartawan dan akademisi,” ujarnya.
Baca Juga: Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
Berbeda dengan itu, seleksi hakim MK dinilai bergerak ke arah sebaliknya, yakni semakin tertutup dan semakin politis.
Masalah lain yang disorot Zainal adalah pengabaian makna syarat “negarawan” bagi hakim konstitusi. Padahal, dalam tradisi pemikiran klasik Yunani-Romawi, negarawan dilekatkan pada figur yang telah melampaui kepentingan kekuasaan, bukan justru masih berkutat di dalamnya.
“Negarawan itu standarnya tinggi. Dia tidak lagi berpikir soal kekuasaan, tapi perbaikan dan perubahan,” ujarnya.
Namun dalam konteks seleksi saat ini, Zainal menilai sulit menyebut proses tersebut sebagai upaya perubahan. Ia menyebutnya sebagai “geliat politik” yang sarat kepentingan.
“Politisi tidak sedang berpikir memperbaiki negara, politisi tidak sedang berpikir untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi. Ini betul-betul adalah geliat politik. Apalagi kalau cerita-cerita di belakangnya itu disampaikan, cerita-cerita di belakangnya yang keluar,” kritiknya.
Berita Terkait
-
Irfan Hakim Klarifikasi Usai Diserang Gegara Diduga Bela Denada yang Tak Akui Ressa Anak Kandung
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran