Suara.com - Anggaran pengadaan foto baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dianggap menjadi penyebab ketika foto baru kedua kepala negara itu sempat belum terpasang di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengelak saat ditanya soal hal tersebut.
Sigit hanya menyebut untuk anggaran pengadaan itu bisa dilihat di portal resmi Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya soal pengadaan foto itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat dan ia hanya mengikutinya.
"Jadi kalau anggaran kami ada ranah portal terbuka untuk anggaran, jadi sesuai yang sudah diatur, kami ikuti pada aturan, gitu," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Sigit menganggap peralatan kerja di kantornya, termasuk foto kepala negara sudah diatur dalam berbagai regulasi. Karena itu pengadaannya tidak bisa sembarangan.
"Pemprov memasang sesuatu yang tidak dikeluarkan lembaga resmi juga itu kan tidak boleh, gitu. Jadi kan kita ikuti aturan juga," kata dia.
Ia hanya menjelaskan soal pembelian foto itu dikerjakan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat. Namun, Sigit tidak merincikan terkait kesediaan anggaran untuk pengadaan foto tersebut.
"Misalnya kursi dibikin jadi 10, lah orang kursi di ruang Wali kota itu ada layoutnya, termasuk penempatan. Misalnya ada ondel-ondel bagus, besar, ditempatkan di ruang kerja kan enggak boleh. Jadi lihat pada aturannya," pungkasnya.
Foto resmi Kepala Negara sendiri sudah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10/2019). Penerbitan foto itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Baca Juga: Calon Kuat Menteri, Kakak Cak Imin: Jokowi Paham Saya Orang Desa
Melalui surat itu, Pemerintah telah mengedarkan fotonya ke seluruh instansi pemerintahan berbagai tingkat. Termasuk tingkat Pemerintah Kota.
Kekinian, Sigit mengklaim saat ini foto Jokowi-Ma'ruf itu sudah terpasang. Ia menyebut aturan dari Pemerintah Pusat soal pemasangan foto itu juga berlaku pada instansinya.
"Sudah ada (fotonya). Nanti saya fotoin ruangan kerja saya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026