Suara.com - Anggaran pengadaan foto baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dianggap menjadi penyebab ketika foto baru kedua kepala negara itu sempat belum terpasang di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengelak saat ditanya soal hal tersebut.
Sigit hanya menyebut untuk anggaran pengadaan itu bisa dilihat di portal resmi Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya soal pengadaan foto itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat dan ia hanya mengikutinya.
"Jadi kalau anggaran kami ada ranah portal terbuka untuk anggaran, jadi sesuai yang sudah diatur, kami ikuti pada aturan, gitu," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Sigit menganggap peralatan kerja di kantornya, termasuk foto kepala negara sudah diatur dalam berbagai regulasi. Karena itu pengadaannya tidak bisa sembarangan.
"Pemprov memasang sesuatu yang tidak dikeluarkan lembaga resmi juga itu kan tidak boleh, gitu. Jadi kan kita ikuti aturan juga," kata dia.
Ia hanya menjelaskan soal pembelian foto itu dikerjakan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat. Namun, Sigit tidak merincikan terkait kesediaan anggaran untuk pengadaan foto tersebut.
"Misalnya kursi dibikin jadi 10, lah orang kursi di ruang Wali kota itu ada layoutnya, termasuk penempatan. Misalnya ada ondel-ondel bagus, besar, ditempatkan di ruang kerja kan enggak boleh. Jadi lihat pada aturannya," pungkasnya.
Foto resmi Kepala Negara sendiri sudah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10/2019). Penerbitan foto itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Baca Juga: Calon Kuat Menteri, Kakak Cak Imin: Jokowi Paham Saya Orang Desa
Melalui surat itu, Pemerintah telah mengedarkan fotonya ke seluruh instansi pemerintahan berbagai tingkat. Termasuk tingkat Pemerintah Kota.
Kekinian, Sigit mengklaim saat ini foto Jokowi-Ma'ruf itu sudah terpasang. Ia menyebut aturan dari Pemerintah Pusat soal pemasangan foto itu juga berlaku pada instansinya.
"Sudah ada (fotonya). Nanti saya fotoin ruangan kerja saya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional