Suara.com - Anggaran pengadaan foto baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dianggap menjadi penyebab ketika foto baru kedua kepala negara itu sempat belum terpasang di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengelak saat ditanya soal hal tersebut.
Sigit hanya menyebut untuk anggaran pengadaan itu bisa dilihat di portal resmi Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya soal pengadaan foto itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat dan ia hanya mengikutinya.
"Jadi kalau anggaran kami ada ranah portal terbuka untuk anggaran, jadi sesuai yang sudah diatur, kami ikuti pada aturan, gitu," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Sigit menganggap peralatan kerja di kantornya, termasuk foto kepala negara sudah diatur dalam berbagai regulasi. Karena itu pengadaannya tidak bisa sembarangan.
"Pemprov memasang sesuatu yang tidak dikeluarkan lembaga resmi juga itu kan tidak boleh, gitu. Jadi kan kita ikuti aturan juga," kata dia.
Ia hanya menjelaskan soal pembelian foto itu dikerjakan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat. Namun, Sigit tidak merincikan terkait kesediaan anggaran untuk pengadaan foto tersebut.
"Misalnya kursi dibikin jadi 10, lah orang kursi di ruang Wali kota itu ada layoutnya, termasuk penempatan. Misalnya ada ondel-ondel bagus, besar, ditempatkan di ruang kerja kan enggak boleh. Jadi lihat pada aturannya," pungkasnya.
Foto resmi Kepala Negara sendiri sudah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10/2019). Penerbitan foto itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Baca Juga: Calon Kuat Menteri, Kakak Cak Imin: Jokowi Paham Saya Orang Desa
Melalui surat itu, Pemerintah telah mengedarkan fotonya ke seluruh instansi pemerintahan berbagai tingkat. Termasuk tingkat Pemerintah Kota.
Kekinian, Sigit mengklaim saat ini foto Jokowi-Ma'ruf itu sudah terpasang. Ia menyebut aturan dari Pemerintah Pusat soal pemasangan foto itu juga berlaku pada instansinya.
"Sudah ada (fotonya). Nanti saya fotoin ruangan kerja saya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir