Suara.com - Anggaran pengadaan foto baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dianggap menjadi penyebab ketika foto baru kedua kepala negara itu sempat belum terpasang di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengelak saat ditanya soal hal tersebut.
Sigit hanya menyebut untuk anggaran pengadaan itu bisa dilihat di portal resmi Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya soal pengadaan foto itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat dan ia hanya mengikutinya.
"Jadi kalau anggaran kami ada ranah portal terbuka untuk anggaran, jadi sesuai yang sudah diatur, kami ikuti pada aturan, gitu," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Sigit menganggap peralatan kerja di kantornya, termasuk foto kepala negara sudah diatur dalam berbagai regulasi. Karena itu pengadaannya tidak bisa sembarangan.
"Pemprov memasang sesuatu yang tidak dikeluarkan lembaga resmi juga itu kan tidak boleh, gitu. Jadi kan kita ikuti aturan juga," kata dia.
Ia hanya menjelaskan soal pembelian foto itu dikerjakan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat. Namun, Sigit tidak merincikan terkait kesediaan anggaran untuk pengadaan foto tersebut.
"Misalnya kursi dibikin jadi 10, lah orang kursi di ruang Wali kota itu ada layoutnya, termasuk penempatan. Misalnya ada ondel-ondel bagus, besar, ditempatkan di ruang kerja kan enggak boleh. Jadi lihat pada aturannya," pungkasnya.
Foto resmi Kepala Negara sendiri sudah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10/2019). Penerbitan foto itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Baca Juga: Calon Kuat Menteri, Kakak Cak Imin: Jokowi Paham Saya Orang Desa
Melalui surat itu, Pemerintah telah mengedarkan fotonya ke seluruh instansi pemerintahan berbagai tingkat. Termasuk tingkat Pemerintah Kota.
Kekinian, Sigit mengklaim saat ini foto Jokowi-Ma'ruf itu sudah terpasang. Ia menyebut aturan dari Pemerintah Pusat soal pemasangan foto itu juga berlaku pada instansinya.
"Sudah ada (fotonya). Nanti saya fotoin ruangan kerja saya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka