Suara.com - Mahfud MD menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Wiranto. Jabatan ini pernah dia duduki di kabinet era Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden di lingkungan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/10/2019) pagi.
"Beliau akan menjadi Menkopolhukam, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, dan anti terorisme, berada di wilayah Prof Mahfud MD," ujar Jokowi.
Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan celana panjang warna hitam, wajah pria 62 tahun itu nampak sumringah. Dia kembali masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan, setelah meninggalkan pos eksekutif itu selama lebih kurang 19 tahun. Pada tahapan wawancara dua hari sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi menawari dirinya menjadi salah seorang Menteri.
Pakar hukum tata negara itu mengaku tidak pernah meminta posisi jabatan di dalam kabinet. Menurut dia, Presiden Jokowi mengetahui latar belakangnya dan tahu betul posisi apa yang cocok untuk dia emban.
"Saya kira, ya terkejut juga tadi presiden tahu betul latar belakang saya dari waktu ke waktu. Beliau tahu yang cocok untuk saya apa. Sehingga saya tidak perlu bertanya, beliau tahu saya tepatnya di mana," ujar pria kelahiran Sampang, Madura ini.
Berdasarkan hasil "wawancara" dengan Jokowi, saat itu Mahfud menduga posisi jabatan yang mungkin dia emban berada di ranah hukum, politik, maupun keagamaan seperti yang selama ini diisukan. Ia pun mengucapkan sejumlah jabatan yang mungkin diemban.
"Kan saya banyak disebut katanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi? Pokoknya di bidang itu," tambahnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku bersedia menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Resmi Jadi Menhan, Ini Profil Lengkap Prabowo Subianto
"Saya nyatakan bersedia. Saya nyatakan siap membantu negara," tutur Mahfud.
Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadijah. Inisial MD di belakang namanya berasal dari nama ayahnya karena saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama bernama Mahfud, maka untuk membedakannya ditambahkan MD.
Lulus dari Sekolah Dasar, Mahfud menempuh Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Setelah lulus pendidikan setingkat SMA itu, Mahfud menimba ilmu ke dua perguruan tinggi sekaligus. Dia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Namun, ia lebih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan di Sastra Arab. Nilai bagus yang diperoleh Mahfud, memudahkannya mendapatkan beasiswa untuk membiayai kuliah. Di tengah kesibukannya, Mahfud juga aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai karirnya sebagai dosen di kampus almamaternya UII. Di tengah kesibukannya menjadi dosen, dia tetap mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal