Suara.com - PA 212 meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan tokoh mereka, Muhammad Rizieq Shihab, dalam 100 hari kerja setelah dilantik Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019) hari ini.
Tidak hanya itu, PA 212 juga memunyai sejumlah tuntutan lain untuk eks capres yang sempat mereka dukung pada musim Pilpres 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria berharap PA 212 memahami posisi Prabowo yang bukan lagi menjadi seorang capres.
Apalagi, janji memulangkan Habib Rizieq tersebut akan diupayakan bilamana Prabowo - Sandiaga Uno melang pilpres.
“Tapi faktanya kan beliau tidak terpilih sebagai presiden. Untuk itu, terhadap seluruh harapan, permintaan masyarakat, harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu, sebagai menhan, beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi - Maruf Amin,” kata Riza di DPR, Rabu (23/10/2019).
Riza menegaskan, terpilihnya Prabowo menjadi Menteri Pertahanan juga tak serta merta dapat memenuhi apa yang menjadi tuntutan PA 212.
Sebab, perkara memulangkan Habib Rizieq bukan wewenang dan tugas Prabowo melalui Kementerian Pertahanan.
“Terkait dalam hal permintaan alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas kementerian terkait, Kemenlu yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri. Ada Kemenkumham yang bertanggung jawab terkait masalah-masalah hukum seluruh WNI di luar negeri. Ini bukan tugas menhan,” kata Riza.
Prabowo, lanjut dia, tentu juga tidak dapat mengintervensi kementerian lain agar bisa memulangkan Rizieq.
Baca Juga: Tak Sudi Prabowo Masuk Kabinet, Projo Ancam Bubar
“Jadi saya kira, yakinlah apa yang nanti akan diputuskan pemerintah, termasuk dalam rangka rekonsiliasi, juga tentu kami akan menargetkan urusan-urusan Habib Rizieq di Arab, bisa terselesaikan.”
Untuk diketahui, PA 212 menuntut Prabowo mendengarkan aspirasi mereka terkait persoalan yang mereka hadapi.
Mulai dari mengusut tuntas para korban jiwa saat pemilu, sampai korban jiwa dalam aksi menolak revisi UU KPK yang dilakukan mahasiswa serta pelajar.
Selain itu, PA 212 juga meminta adanya penghentian proses hukum atau SP3 terhadap kasus-kasus yang melibatkan ulama dan aktivis serta rakyat.
Kemudian, mereka juga meminta dipulangkannya Rizieq Shihab, sebagaimana yang pernah dijanjikan Prabowo semasa kampanye.
Berita Terkait
-
Barisan Para Jenderal di Kabinet Jokowi, HRWG: Kami Khawatir Militerisme
-
Jabat Menhan, Prabowo Sudah Dapat Masukan Perkuat Alutsista
-
Prabowo Rangkap Jabatan, Gerindra: Jokowi Tak Melarang Asal Bagi Waktu
-
Prabowo Belum ke Kantor Usai Dilantik, Sekjen Kemenhan: Dia Kurang Tidur
-
Kabinet Jokowi: Dramaturgi Pemilu dan Bangkrutnya Prinsip Minus Malum
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui