Suara.com - PA 212 meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan tokoh mereka, Muhammad Rizieq Shihab, dalam 100 hari kerja setelah dilantik Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019) hari ini.
Tidak hanya itu, PA 212 juga memunyai sejumlah tuntutan lain untuk eks capres yang sempat mereka dukung pada musim Pilpres 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria berharap PA 212 memahami posisi Prabowo yang bukan lagi menjadi seorang capres.
Apalagi, janji memulangkan Habib Rizieq tersebut akan diupayakan bilamana Prabowo - Sandiaga Uno melang pilpres.
“Tapi faktanya kan beliau tidak terpilih sebagai presiden. Untuk itu, terhadap seluruh harapan, permintaan masyarakat, harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu, sebagai menhan, beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi - Maruf Amin,” kata Riza di DPR, Rabu (23/10/2019).
Riza menegaskan, terpilihnya Prabowo menjadi Menteri Pertahanan juga tak serta merta dapat memenuhi apa yang menjadi tuntutan PA 212.
Sebab, perkara memulangkan Habib Rizieq bukan wewenang dan tugas Prabowo melalui Kementerian Pertahanan.
“Terkait dalam hal permintaan alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas kementerian terkait, Kemenlu yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri. Ada Kemenkumham yang bertanggung jawab terkait masalah-masalah hukum seluruh WNI di luar negeri. Ini bukan tugas menhan,” kata Riza.
Prabowo, lanjut dia, tentu juga tidak dapat mengintervensi kementerian lain agar bisa memulangkan Rizieq.
Baca Juga: Tak Sudi Prabowo Masuk Kabinet, Projo Ancam Bubar
“Jadi saya kira, yakinlah apa yang nanti akan diputuskan pemerintah, termasuk dalam rangka rekonsiliasi, juga tentu kami akan menargetkan urusan-urusan Habib Rizieq di Arab, bisa terselesaikan.”
Untuk diketahui, PA 212 menuntut Prabowo mendengarkan aspirasi mereka terkait persoalan yang mereka hadapi.
Mulai dari mengusut tuntas para korban jiwa saat pemilu, sampai korban jiwa dalam aksi menolak revisi UU KPK yang dilakukan mahasiswa serta pelajar.
Selain itu, PA 212 juga meminta adanya penghentian proses hukum atau SP3 terhadap kasus-kasus yang melibatkan ulama dan aktivis serta rakyat.
Kemudian, mereka juga meminta dipulangkannya Rizieq Shihab, sebagaimana yang pernah dijanjikan Prabowo semasa kampanye.
Berita Terkait
-
Barisan Para Jenderal di Kabinet Jokowi, HRWG: Kami Khawatir Militerisme
-
Jabat Menhan, Prabowo Sudah Dapat Masukan Perkuat Alutsista
-
Prabowo Rangkap Jabatan, Gerindra: Jokowi Tak Melarang Asal Bagi Waktu
-
Prabowo Belum ke Kantor Usai Dilantik, Sekjen Kemenhan: Dia Kurang Tidur
-
Kabinet Jokowi: Dramaturgi Pemilu dan Bangkrutnya Prinsip Minus Malum
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan