Suara.com - Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan sejak Juli 2019 disebut sudah menumpahkan sebanyak 77,9 juta liter air.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Anshori mengatakan sebanyak 77,9 juta liter air tersebut ditumpahkan 11 unit helikopter yang telah melakukan 18.914 kali melakukan water bombing.
"Namun, sekarang heli pengebom air menghadapi masalah serius berupa mendangkalnya sumber air di dekat lokasi kebakaran, jadi para pilot helikopter harus mencari sumber air yang lebih dalam agar terangkat oleh bucket air," ujar Anshori seperti dilansir Antara di Palembang pada Rabu (23/10/2019).
Menurut dia, operasi pemadaman lewat udara akan terus dimaksimalkan meski intensitas karhutla di Sumsel mulai kondusif, sebab titik panas saat ini cenderung banyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Intensitas karhutla di OKI memang masih bertahan karena kondisi lahan gambut yang cukup luas dan posisi api cenderung dalam, kata dia lagi, sehingga wilayah tersebut menjadi fokus pemadaman.
BPBD Sumsel telah mencatat adanya 13.946 titik panas sejak Januari hingga Oktober 2019, sementara titik api paling tinggi terpantau pada September yakni 6.829 titik.
Sebanyak 13.946 titik api tersebut, jumlah paling banyak berada di Kabupaten OKI yakni 6.043 titik, Kabupaten Musi Banyuasin 2.839 titik, Kabupaten Banyuasin 1.367 titik, dan 14 kabupaten/kota lainnya kurang dari 800 titik.
"Pemadaman juga dimaksimalkan satgas dari darat dengan dipimpin dandim setempat dibantu warga serta relawan, semuanya masih bergerak," kata Anshori.
Meski karhutla masih terjadi, namun operasi tim pemadam akan segera berakhir satu pekan lagi atau pada 31 Oktober sesuai SK Gubernur Sumsel tentang masa siaga darurat karhutla. Namun, terkait hal itu, menurutnya, dimungkinkan ada perpanjangan.
Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan Pekat Lagi, Sekolah di Palembang Libur 3 Hari
"Ada rencana untuk memperpanjang masa siaga darurat, karena kami juga sudah menerima informasi dari BMKG terkait musim hujan yang mundur pada beberapa wilayah termasuk di OKI, tapi rencana itu harus didiskusikan karena bukan wewenang BPBD sepenuhnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Karhutla di Jatim Hanguskan 3.400 Hektare, BPBD Jatim: Kebakaran Terparah
-
Relawan Tewas Tertimpa Dahan Pohon Saat Padamkan Karhutla di Ponorogo
-
Dua Hari Terbakar, 6.055 Hektare Hutan Gunung Rinjani Hangus
-
BPBD Jatim Sebut Dalam Sepekan, Enam Pegunungan di Jawa Timur Terbakar
-
Kecepatan Angin Berubah, Bombing Water di Gunung Arjuno Terkendala
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu