Suara.com - Pemerintah Kota Palembang meliburkan siswa sekolah taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama selama tiga hari karena kabut asap yang meliputi kota, mulai Senin (14/10/2019) hari ini. Asap kebakaran hutan membuat polusi udara memburuk hingga ke tingkat membahayakan kesehatan.
Setelah mengeluarkan surat edaran ke sekolah untuk memulangkan siswa pada Senin pagi, Dinas Pendidikan Kota Palembang menyampaikan surat edaran untuk meliburkan siswa sekolah taman kanak-kanak (TK) sampai sekolah menengah pertama (SMP) dari 14 sampai 17 Oktober 2019.
"Kami sudah berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait kualitas udara, memang dapat dilihat kategorinya berbahaya walaupun sudah pakai masker, jadi Wali Kota Harnojoyo memutuskan siswa harus libur tiga hari yakni 14--17 Oktober 2019," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto.
Kalau polusi udara masih buruk, dia melanjutkan, masa libur sekolah bisa diperpanjang untuk melindungi siswa dari dampak paparan asap.
Ahmad mengatakan, selama siswa diliburkan para guru dan pegawai sekolah tetap harus masuk.
"Para guru dan PNS tetap wajib mengisi absen seperti biasa, untuk guru masuk pukul 09.00 WIB pulang jam 15.00 WIB sore dan bagi sekolah siang tinggal menyesuaikan," tambahnya.
Pemerintah Kota Palembang meliburkan siswa sekolah selama tiga hari pada 23--26 September 2019 karena kabut asap. Saat ini, kabut asap yang meliputi Palembang lebih pekat dibandingkan pada September.
Menurut Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Kenten Palembang Nuga Putrantijo, kabut asap yang meliputi Kota Palembang pada Senin pagi termasuk ekstrem.
Kabut asap membuat kualitas udara memburuk ke tingkat membahayakan dengan konsentrasi cemaran partikulat (PM10) hingga 688 mikrogram per meter pada pukul 08.00 WIB, lalu naik menjadi 835 mikrogram per meter pukul 09.00 WIB, dan naik lagi menjadi 686 mikrogram per meter pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan di Palembang Parah! Siswa TK sampai SMP Dipulangkan
"Itu kategorinya berbahaya," kata Nuga Putranto. (Antara)
Berita Terkait
-
Asap Kebakaran Hutan di Palembang Parah! Siswa TK sampai SMP Dipulangkan
-
Terdapat 732 Titik Panas, Warga Palembang: Kemarin Tidak Separah Ini
-
Kabut Asap Terparah di Palembang, Jarak Pandang Cuma 10 Meter
-
Pendaki Singapura Sempat Nekat saat Terjebak Kebakaran Hutan Gunung Raung
-
Terjebak di Kebakaran Gunung Laung, Tujuh Pendaki Asal Singapura Selamat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?