Suara.com - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan peristiwa salah tangkap yang membuat seorang pria nyaris dipenjara 15 tahun gara-gara membawa susu bubuk.
Dilansir Suara.com dari laman Independent, Rabu (23/10/19), pria bernama Cody Gregg ini menjadi korban salah tangkap kepolisian Oklahoma.
Barang bawaan pria yang merupakan gelandangan ini digeledah oleh pihak kepolisian.
Pria berusia 26 tahun ini ditangkap oleh polisi, usai pihak berwenang menemukan kaleng kopi berisi bubuk putih di dalamnya.
Ya, mereka menduga bubuk putih tersebut adalah kokain, narkoba paling berbahaya dengan zat adiktif tinggi.
Namun, baru-baru ini setelah dua bulan mendekam dipenjara, Cody ternyata dinyatakan tidak bersalah.
Jika tadinya polisi sudah menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun, setelah berkembang ternyata Cody dinyatakan bersih dari narkoba.
Pihak polisi yang mengangani kasus tersebut, mengaku bahwa dirinya percaya bubuk yang dibawanya adalah kokain.
"Terdapat bungkus besar berisi bubuk putih, yang saya percaya sebagai kokain melalui pelatihan dan pengalaman yang telah saya jalani. Hasil bubuk ini juga positif berjenis kokain seberat 45,91 grams," tutur sang polisi dalam laporan tertulis.
Baca Juga: Berbisnis Kopi, Deva Mahendra Ungkap Alasan Es Kopi Susu Jadi Hits
Ternyata hal tersebut salah, sebab polisi menggunakan tes narkoba yang tak dapat diandalkan.
Hasil tes lab menyatakan, bahwa ternyata barang yang dibawa Cody adalah susu bubuk, bukan kokain.
Cody pun akhirnya dibebaskan dari penjara akibat kesalahan dari pihak kepolisian.
Menurut Cody, dirinya mendapatkan susu bubuk dari salah satu dapur yang baru saja dikunjunginya.
Tiba-tiba Cody langsung dijatuhi hukuman penjara setelah menolak untuk diamankan pihak kepolisian Oklahoma.
Namun, kini Cody sudah bisa menghirup nafas lega karena dinyatakan tidak bersalah.
Berita Terkait
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Kemitraan Strategis Lazada dan Bebelac: Garansi Susu Formula, Pastikan Keaslian Susu Pertumbuhan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total