Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan alias KontraS menganggap Komjen Idham Azis yang akan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian, tidak akan memberikan dampak baik bagi korps Bhayangkara.
Salah satunya soal perkembangan pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan Idham sendiri merupakan salah satu bagian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertugas menuntaskan kasus Novel.
Namun, kasus tersebut masih tak kunjung selesai bahkan setelah enam bulan tim itu dibentuk.
"Dari situ sebenarnya kami juga punya keraguan, atau dalam tanda kutip, punya pesimisme ketika Pak Idham itu menjadi calon tunggal menggantikan Pak Tito Karnavian," ujar Dimas di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Karena itu, ia menganggap ketika Idham menjabat sebagai Kapolri, pengungkapan kasus Novel juga tidak akan mengalami perkembangan signifikan.
Pasalnyam Idham yang notabene bagian dari tim yang gagal mengungkap kasus Novel masih akan terlibat ke depannya.
"Dia masuk dalam tim atau lingkaran untuk mengungkap kasus Pak Novel, yang mana itu belum diselesaikan oleh Kapolri dan ketika di periodenya Pak Idham itu akan juga terbengkalai kasusnya," jelasnya.
Selain itu, Dimas juga menyoroti ihwal Idham yang menjadi calon tunggal Kapolri. Menurutnya masih banyak panglima tinggi (Pati) lain yang juga layak menjadi Kapolri.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis Tetap Dites DPR
Karena itu, ia meminta agar penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri harus terbuka kepada masyarakat.
Masyarakat, kata Dimas, juga harus memberikan penilaian terhadap kualitas Idham yang akan menjadi Kapolri.
"Dalam konteks pemilihan dengan mengedepankan integritas, kapasitas, dan juga akuntabilitas. Itu perlu ada keterbukaan pencalonan Kapolri itu sendiri," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Kini Idham masih menjadi Kabareskrim.
Idham menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri.
"Pengganti Pak Tito sebagai Kapolri," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Berita Terkait
-
Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis Tetap Dites DPR
-
Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
-
Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR
-
Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi
-
Jadi Calon Tunggal Kapolri, Isi Garasi Mobil Idham Azis Ternyata Cuma Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir