Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani bakal menindaklanjuti surat Presiden Jokowi yang meminta persetujuan DPR terhadap penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri, pengganti Tito Karnavian.
Puan menyebut, meski sebagai calon tunggal, proses persetujuan terhadap Idham bakal dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ia berujar persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Meski hanya ada 1 calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Terakit hal tersebut, Puan juga meminta seluruh fraksi di DPR untuk mengirimkan nama-nama guna melengkapi alat kelengkapan dewan termasuk Komisi III di dalamnya, agar segera bisa dilaksanakan fit and proper test.
“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” ujar Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses fit and proper test tersebut baru akan dilaksanakan usai Komisi III DPR periode 2019-2024 secara resmi dibentuk.
“Ya nunggu Komisi III disepakati dulu, kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan Komisi III-nya belum dilantik,” ujar Dasco.
Sementara menunggu hingga pekan depan, adapun pengganti Tito sementara sebagai Plt. Kapolri ialah Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri.
“Masih Plt-nya Pak Ari Dono,” ucap Dasco.
Baca Juga: IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi
Berita Terkait
-
Idham Aziz Jadi Kapolri Disebut Cacat Administrasi, Kompolnas Membela
-
IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi
-
Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
-
Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR
-
Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!