Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menampung banyak pihak dalam Kabinet Indonesia Maju.
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Bona Simanjuntak menilai Jokowi memiliki hak prerogratif presiden untuk membentuk kabinet sehingga tidak perlu meminta maaf.
Bona menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi setelah Pemilihan Presiden 2019 malah menjadi terbalik di mana Jokowi dilihat memiliki utang balas jasa setelah terpilih. Padahal yang semestinya terjadi ialah bagaimana Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan tokoh-tokoh yang menjadi menteri dan wakil menteri.
"Sejujurnya (Jokowi) tidak perlu minta maaf ya, karena ini hak prerogratif beliau," kata Bona dalam diskusi bertajuk 'Kabinet Bikin Kaget' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019).
Partai Hanura menjadi salah satu partai pengusung Jokowi - Maruf Amin yang tidak memperoleh kue kekuasaan. Akan tetapi Bona menegaskan kalau partainya tidak akan kemudian berpindah haluan menjadi oposisi.
Hal itu dikatakannya lantaran komitmen sedari awal dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso yang tetap mendukung penuh pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
"Kalau opsi oposisi tidak sudah kemungkinan besar tidak, ketum kami sudah memperingatkan akan ada di pemerintahan," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang tidak terakomodasi ke dalam Kabinet Indonesia Maju.
Permintaan maaf itu disampaikan Jokowi saat berpidato dalam acara pembukaan Musyawarah Besar ke-10 Pemuda Pancasila (PP) di Hotel Sultan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Seknas Jokowi: Kami Tak Perlu jadi Pemarah Demi Sebuah Jabatan
"Yang kecewa berarti lebih dari 266 juta orang pasti kecewa. Artinya pasti yang kecewa lebih banyak dari yang senang dan mungkin juga sebagian dari yang hadir ada yang kecewa. Jadi saya mohon maaf tidak bisa mengakomodasi semuanya, karena sekali lagi ruangnya hanya 34," kata Jokowi seperti dikutip Antara.
Berita Terkait
-
Sudah Mati-matian, Hanura Kecewa Tak Kebagian Kue di Kabinet Jokowi
-
Kaget Jokowi Pilih Nadiem, Muhammadiyah: Jangan Sampai Dinilai Serampangan
-
PAN: Jangan Simpulkan Orang Papua di Kabinet Jokowi karena Suara Pilpres
-
Jokowi: Pasti Ada yang Kecewa, Saya Minta Maaf Tak Bisa Akomodir Semua
-
Rocky Gerung ke Kabinet Jokowi: Itu Rekonsiliasi Palsu
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!