Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menampung banyak pihak dalam Kabinet Indonesia Maju.
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Bona Simanjuntak menilai Jokowi memiliki hak prerogratif presiden untuk membentuk kabinet sehingga tidak perlu meminta maaf.
Bona menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi setelah Pemilihan Presiden 2019 malah menjadi terbalik di mana Jokowi dilihat memiliki utang balas jasa setelah terpilih. Padahal yang semestinya terjadi ialah bagaimana Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan tokoh-tokoh yang menjadi menteri dan wakil menteri.
"Sejujurnya (Jokowi) tidak perlu minta maaf ya, karena ini hak prerogratif beliau," kata Bona dalam diskusi bertajuk 'Kabinet Bikin Kaget' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2019).
Partai Hanura menjadi salah satu partai pengusung Jokowi - Maruf Amin yang tidak memperoleh kue kekuasaan. Akan tetapi Bona menegaskan kalau partainya tidak akan kemudian berpindah haluan menjadi oposisi.
Hal itu dikatakannya lantaran komitmen sedari awal dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso yang tetap mendukung penuh pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
"Kalau opsi oposisi tidak sudah kemungkinan besar tidak, ketum kami sudah memperingatkan akan ada di pemerintahan," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang tidak terakomodasi ke dalam Kabinet Indonesia Maju.
Permintaan maaf itu disampaikan Jokowi saat berpidato dalam acara pembukaan Musyawarah Besar ke-10 Pemuda Pancasila (PP) di Hotel Sultan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Seknas Jokowi: Kami Tak Perlu jadi Pemarah Demi Sebuah Jabatan
"Yang kecewa berarti lebih dari 266 juta orang pasti kecewa. Artinya pasti yang kecewa lebih banyak dari yang senang dan mungkin juga sebagian dari yang hadir ada yang kecewa. Jadi saya mohon maaf tidak bisa mengakomodasi semuanya, karena sekali lagi ruangnya hanya 34," kata Jokowi seperti dikutip Antara.
Berita Terkait
-
Sudah Mati-matian, Hanura Kecewa Tak Kebagian Kue di Kabinet Jokowi
-
Kaget Jokowi Pilih Nadiem, Muhammadiyah: Jangan Sampai Dinilai Serampangan
-
PAN: Jangan Simpulkan Orang Papua di Kabinet Jokowi karena Suara Pilpres
-
Jokowi: Pasti Ada yang Kecewa, Saya Minta Maaf Tak Bisa Akomodir Semua
-
Rocky Gerung ke Kabinet Jokowi: Itu Rekonsiliasi Palsu
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP