Suara.com - Putri Kalingga Hermawan, mahasiswi berusia 21 tahun, pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil (50), kini resmi menyandang status tersangka. Hal ini karena ada tindak kelalainan saat mengemudi.
"PKH sudah di BAP dan ditetapkan sebagai tersangka, yang dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi, menyebabkan laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).
Putri dinilai lalai lantaran menginjak pedal gas pada saat berbelok. Seharusnya ia menginjak pedal rem.
"Kelalaiannya itu di karenakan tersangka saat berbelok saat hendak menginjak pedal rem yang diinjak pedal gas," kata Fahri.
Terkait hal tersebut, Putri dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kekinian, polisi bakal menahan Putri.
"Selanjutnya tersangka dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dan selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan," imbuh Fahri.
Untuk diketahui, sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan alias PKH menubruk Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil yang tengah berjaga pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Belakangan, Putri bersama dua orang temannya--seorang pria dan wanita--disebut baru saja pulang dari sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Mabuk saat Tabrak Apotek Senopati, Tes urine Putri Negatif Narkoba
Berita Terkait
-
Diduga Mabuk saat Tabrak Apotek Senopati, Tes urine Putri Negatif Narkoba
-
Seruduk Apotek Senopati, Mahasiswi Pengemudi Livina Baru Pulang dari Bar
-
Tabrak Apotek Senopati Sampai Satpam Tewas, Penabrak Malah Cengengesan
-
Ini Dia Sosok Perempuan Penabrak Apotek Senopati Sampai Hancur Berantakan
-
Livina Seruduk Apotek Senopati, Asep Tewas saat Sedang Jaga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya